Berita

Brigadir Fajar Permana. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

Presisi

Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Gugur Usai Amankan Mudik

SENIN, 23 MARET 2026 | 19:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Momen mudik Idulfitri 1447 Hijriyah menyisakan berita duka mendalam, khususnya terhadap jajaran Polda Metro Jaya, salah satu personel wafat usai menjalankan tugas pengamanan di Operasi Ketupat 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polri, Brigadir Fajar Permana dinyatakan meninggal dunia usai menjalankan tugas mengawal kelancaran arus mudik Lebaran 2026.

"Polda Metro Jaya sangat kehilangan sosok Bhayangkara muda yang berdedikasi tinggi seperti almarhum Brigadir Fajar Permana. Beliau mengembuskan napas terakhirnya usai menjalankan amanah negara," ujar Budi dalam keterangannya, Senin, 23 Maret 2026.


Budi mengungkapkan, Fajar diduga kuat mengalami kelelahan fisik yang sangat luar biasa (exhaustion), serta gangguan pernapasan setelah berjaga di titik-titik pelayanan masyarakat tanpa kenal lelah.

"Dugaan sementara, kondisi fisik almarhum menurun drastis akibat kelelahan setelah bertugas secara maraton di lapangan guna melayani masyarakat," sambungnya menegaskan.

Polda Metro Jaya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian Fajar. Menurut Budi, dedikasinya selama Operasi Ketupat 2026 merupakan cerminan nyata dari semangat pengabdian insan Polri yang rela mengesampingkan kepentingan pribadi, demi memastikan jutaan pemudik bisa sampai ke kampung halaman dengan aman dan nyaman.

"Pihak Polda Metro Jaya memastikan akan memberikan penghormatan terakhir dan memenuhi seluruh hak-hak almarhum serta memberikan santunan bagi keluarga yang ditinggalkan," katanya. 

Lebih lanjut, Budi memastikan kejadian yang dialami Fajar menjadi atensi serius bagi pimpinan Polda Metro Jaya untuk terus mengevaluasi dan memantau kondisi kesehatan personel, terkhusus yang masih berjaga di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Karenanya, dia menyebutkan langkah preventif Kapolda Metro Jaya melalui instruksi kepada Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) untuk lebih proaktif, dalam melakukan pemeriksaan kesehatan rutin di pos-pos pengamanan.

Dengan begitu, dia meyakini langkah preventif yang diambil itu adalah untuk memastikan setiap anggota tetap dalam kondisi prima  di tengah tingginya tensi tugas operasional selama masa arus mudik dan balik Lebaran.

"Bapak Kapolda telah memerintahkan jajaran Dokkes untuk menyisir kesehatan anggota di lapangan," demikian Budi menambahkan.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya