Berita

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Contoh Yaqut, Noel Ebenezer Bakal Ajukan Pengalihan Penahanan

SENIN, 23 MARET 2026 | 18:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel berencana mengajukan pengalihan tahanan kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor. 

Permohonan ini menyusul langkah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang lebih dulu mendapat status penahanan rumah saat lebaran lalu.

Noel saat ini masih ditahan sebagai terpidana kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 


"Rencana demikian. Segera ketika sudah tidak libur," ujar kuasa hukum Noel, Aziz Yanuar kepada wartawan, Senin 23 Maret 2026.

Aziz tidak mengelak, rencana pengajuan permohonan itu setelah KPK mengabulkan pengalihan tahanan Yaqut.

Selain itu, kata dia, Noel memiliki masalah kesehatan sehingga harus dirawat insentif.

"Memang Noel butuh rawat inap karena dokter pada pemeriksaan terakhir rekomendasikan untuk ada tindakan medis semacam operasi kecil dan butuh rawat intensif," katanya.

Aziz juga menyinggung soal perayaan hari keagamaan yakni Paskah di awal bulan depan.

"Selain itu juga memperingati paskah," katanya.

Adapun Yaqut mendapat status pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah. Hal ini pertama kali diungkap oleh istri Noel, Silvia Rinita Harefa, usai membesuk suaminya.

KPK mennyampaikan, mengalihkan penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah dilakukan sejak Kamis 18 Maret 2026.

"Benar, Penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka Saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis malam," kata Jubir KPK Budi Prasetyo.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya