Berita

Suasana Stasiun Kota, Jakarta, di hari kedua Lebaran 2026, Minggu 22 Maret 2026. Banyak masyarakat yang bepergian untuk bersulaturahmi atau berwisaata (Foto: Babbe)

Bisnis

Momentum Mudik Dorong Lonjakan Konsumsi Rumah Tangga hingga 20 Persen

SENIN, 23 MARET 2026 | 14:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah menyoroti bahwa arus mudik Idulfitri 2026 menjadi salah satu pendorong penting bagi peningkatan sirkulasi ekonomi nasional. 

Dengan sifatnya yang melibatkan pergerakan massal, berlangsung terencana, dan memiliki efek pengganda (multiplier effect), mudik berperan sebagai motor penggerak berbagai sektor riil secara bersamaan.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menekankan bahwa setiap pengeluaran pemudik menciptakan efek pengganda yang memberikan dampak berlapis bagi pelaku ekonomi, termasuk UMKM, pedagang, dan sektor jasa transportasi. 


"Peningkatan aktivitas tersebut juga berkontribusi pada kenaikan pendapatan dari sektor perdagangan dan jasa,” kata Haryo di Jakarta, Senin 23 Maret 2026.

Ia menegaskan bahwa secara empiris, mudik Idulfitri konsisten menjadi instrumen yang efektif dan terukur dalam memperkuat perekonomian. 

Hasil kajian Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menunjukkan bahwa aktivitas mudik menyumbang sekitar 1,5 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional secara tahunan (yoy). Dampak ini terjadi melalui pergeseran aliran dana dari pusat-pusat ekonomi menuju berbagai daerah, sehingga memperluas distribusi manfaat ekonomi dan mempercepat peredaran uang secara lebih merata.

“Dengan potensi yang besar tersebut, sinergi kebijakan serta penguatan peran UMKM menjadi kunci untuk mengoptimalkan momentum mudik Lebaran guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Haryo.

Berdasarkan tren historis, konsumsi rumah tangga selama periode ini meningkat sekitar 15-20 persen dibandingkan bulan biasa, seiring tingginya mobilitas masyarakat dan percepatan velocity of money. Tingginya Marginal Propensity to Consume (MPC) masyarakat Indonesia juga memperkuat lonjakan konsumsi, yang berdampak pada kenaikan pendapatan pelaku UMKM daerah hingga 50-70 persen.

Untuk Idulfitri 2026, proyeksi aktivitas ekonomi menunjukkan arah yang semakin positif dan diperkirakan melampaui capaian tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, evaluasi Idulfitri 2025 mencatat pergerakan masyarakat mencapai 154,62 juta orang. Pada 2026, mobilitas dan belanja masyarakat diharapkan meningkat lebih tinggi guna mendukung target pertumbuhan ekonomi tahunan sebesar 5,5–5,6 persen (yoy).

Optimisme ini diperkuat oleh berbagai kebijakan stimulus, seperti alokasi stimulus fiskal lebih dari Rp12,8 triliun, penyaluran bantuan sosial sebesar Rp11,92 triliun kepada 5,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjelang Idulfitri, serta diskon tarif transportasi senilai Rp911,16 miliar. Dengan kontribusi konsumsi rumah tangga yang mencapai sekitar 53–54 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), langkah-langkah tersebut diproyeksikan memberikan dorongan signifikan terhadap kinerja ekonomi nasional.

Lebih lanjut, pemerintah secara konsisten memanfaatkan momentum mudik Idulfitri untuk mendorong aktivitas ekonomi melalui berbagai kebijakan. Upaya tersebut mencakup pemberian diskon tiket transportasi umum melalui subsidi dan insentif fiskal, serta penangguhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen untuk tiket pesawat pada Lebaran 2025 yang berhasil menurunkan harga tiket hingga 14 persen.

Selain itu, dilakukan pula penyesuaian biaya kebandaraan dan harga avtur di 37 bandara guna meningkatkan keterjangkauan layanan penerbangan, penyelenggaraan Program Mudik Gratis untuk meringankan beban biaya perjalanan masyarakat, serta penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN sejak 2022 hingga 2025.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya