Berita

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. (Dok. DPR RI)

Politik

Kasus Andrie Yunus Bisa Diusut Timwas Intelijen DPR

SENIN, 23 MARET 2026 | 13:23 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

DPR membuka peluang Tim Pengawas (Timwas) Intelijen untuk menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Langkah ini dinilai penting karena kasus tersebut diduga melibatkan unsur aparat intelijen dan menyangkut kepercayaan publik terhadap negara.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan Timwas Intelijen memiliki kewenangan untuk mendalami kasus tersebut.


“Pelakunya diduga berasal dari unsur Bais, yang merupakan bagian dari aparat intelijen, maka penanganannya tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi negara,” katanya di Jakarta, Senin, 23 Maret 2026.

Ia menjelaskan Timwas Intelijen merupakan tim bentukan Komisi I DPR yang terdiri dari perwakilan fraksi dan pimpinan komisi, serta telah disahkan melalui rapat paripurna. Tim ini memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan intelijen, sebagaimana diatur dalam Pasal 43 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

“Dengan dasar itu, Komisi I DPR memiliki kewenangan untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah dan institusi TNI, guna meminta penjelasan serta mendorong penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini,” ujar TB Hasanuddin.

Ia menegaskan penanganan kasus harus dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan tegas tanpa pandang bulu.

“Negara harus hadir memberikan kepastian hukum. Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya