Berita

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Pembiayaan Sektor PVML Tumbuh Saat Pasar Saham Terkoreksi

SENIN, 23 MARET 2026 | 10:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa piutang pembiayaan syariah mencatatkan pertumbuhan signifikan sebesar 10,96 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Januari 2026, hingga menyentuh angka Rp31,05 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan, tren positif  tersebut didominasi oleh peran aktif perusahaan pembiayaan di tanah air. 

“Pembiayaan syariah oleh multifinance menunjukkan perkembangan positif. Pada Januari 2026, nilainya meningkat 10,59 persen yoy menjadi Rp 30,87 triliun,” ujar Agusman, dikutip Senin 23 Maret 2026..


Lebih lanjut, Agusman merinci bahwa penyaluran terbesar masih bersumber dari skema jual beli dengan akad murabahah yang mencapai Rp 19,29 triliun, atau setara dengan 62,48 persen dari keseluruhan total pembiayaan. 

Menurutnya, masa depan pembiayaan syariah tetap cerah karena didukung oleh kerangka regulasi yang memungkinkan pengembangan berbagai variasi produk melalui beragam skema akad.

Di sisi lain, sektor pasar modal menunjukkan dinamika yang berbeda di awal tahun ini. Pjs. Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) mengalami penurunan sebesar 5,09 persen secara year-to-date (ytd) menjadi 292,88 pada Februari 2026. 

Kondisi ini juga berdampak pada kapitalisasi pasar saham syariah yang menyusut dari Rp 8,55 kuadriliun pada Januari 2026 menjadi Rp 8,34 kuadriliun di bulan berikutnya.

Meskipun pasar saham sedang terkoreksi, instrumen investasi syariah lainnya justru memperlihatkan daya tahan yang cukup solid. Hal ini terlihat pada penempatan dana di sukuk negara yang meningkat dari Rp 1,70 kuadriliun pada Desember 2025 menjadi Rp 1,72 kuadriliun pada Januari 2026, dan tercatat stabil hingga Februari 2026. 

Peningkatan juga terjadi pada instrumen sukuk korporasi yang naik dari Rp 88,92 triliun pada Januari 2026 menjadi Rp 90,57 triliun pada Februari 2026. 

Selain itu, kinerja positif juga ditunjukkan oleh dana kelolaan (asset under management/AUM) reksa dana syariah yang berhasil tumbuh sebesar 12,69 persen secara year-to-date hingga mencapai Rp 94,03 triliun.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya