Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

MAKI:

Pengalihan Tahanan Yaqut Bikin Cemburu Koruptor

SENIN, 23 MARET 2026 | 00:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai pengalihan penahanan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sebagai bentuk perlakuan diskriminatif.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, selama ini KPK hanya melakukan penangguhan atau pengalihan penahanan karena alasan kesehatan.

"KPK tidak pernah melakukan penangguhan penahanan, pengalihan penahanan sepanjang itu tidak sakit," kata Boyamin kepada RMOL, Minggu, 22 Maret 2026.


Namun dalam kasus Yaqut, alasan tersebut tidak ditemukan.

"Nah, ini tiba-tiba tidak sakit ditangguhkan, apalagi menjelang lebaran. Jadi ini menjadi diskriminasi," tegas Boyamin.

Boyamin menyebut perlakuan berbeda ini memicu kecemburuan bahkan di kalangan tahanan lain.

"Dan warga tahanan pun kan juga dikatakan istrinya Noel itu kan juga melakukan komplain, paling tidak bertanya-tanya," kata Boyamin.

Menurutnya, kondisi ini memperkuat kesan bahwa ada perlakuan istimewa terhadap Yaqut.

Fakta Yaqut sudah tidak berada di dalam Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih lebih dulu terungkap dari keterangan Silvya Harefa, istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.

Silvya menyebut Yaqut tidak terlihat sejak Kamis malam, 19 Maret 2026 menjelang lebaran.

"Tadi sih sempat nggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar Kamis malam," kata Silvya kepada wartawan di Rutan KPK, Sabtu, 21 Maret 2026.

Silvya juga memastikan Yaqut tidak tampak hingga pelaksanaan Salat Idulfitri di Masjid Gedung Merah Putih KPK.

"Salat Id kata orang-orang dalam ya, nggak ada, beliau nggak ada. Sampai sekarang nih nggak kelihatan," pungkas Silvya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya