Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

MAKI:

Pengalihan Tahanan Yaqut Bikin Cemburu Koruptor

SENIN, 23 MARET 2026 | 00:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai pengalihan penahanan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sebagai bentuk perlakuan diskriminatif.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, selama ini KPK hanya melakukan penangguhan atau pengalihan penahanan karena alasan kesehatan.

"KPK tidak pernah melakukan penangguhan penahanan, pengalihan penahanan sepanjang itu tidak sakit," kata Boyamin kepada RMOL, Minggu, 22 Maret 2026.


Namun dalam kasus Yaqut, alasan tersebut tidak ditemukan.

"Nah, ini tiba-tiba tidak sakit ditangguhkan, apalagi menjelang lebaran. Jadi ini menjadi diskriminasi," tegas Boyamin.

Boyamin menyebut perlakuan berbeda ini memicu kecemburuan bahkan di kalangan tahanan lain.

"Dan warga tahanan pun kan juga dikatakan istrinya Noel itu kan juga melakukan komplain, paling tidak bertanya-tanya," kata Boyamin.

Menurutnya, kondisi ini memperkuat kesan bahwa ada perlakuan istimewa terhadap Yaqut.

Fakta Yaqut sudah tidak berada di dalam Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih lebih dulu terungkap dari keterangan Silvya Harefa, istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.

Silvya menyebut Yaqut tidak terlihat sejak Kamis malam, 19 Maret 2026 menjelang lebaran.

"Tadi sih sempat nggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar Kamis malam," kata Silvya kepada wartawan di Rutan KPK, Sabtu, 21 Maret 2026.

Silvya juga memastikan Yaqut tidak tampak hingga pelaksanaan Salat Idulfitri di Masjid Gedung Merah Putih KPK.

"Salat Id kata orang-orang dalam ya, nggak ada, beliau nggak ada. Sampai sekarang nih nggak kelihatan," pungkas Silvya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya