Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

MAKI:

Pengalihan Tahanan Yaqut Bikin Cemburu Koruptor

SENIN, 23 MARET 2026 | 00:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai pengalihan penahanan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sebagai bentuk perlakuan diskriminatif.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, selama ini KPK hanya melakukan penangguhan atau pengalihan penahanan karena alasan kesehatan.

"KPK tidak pernah melakukan penangguhan penahanan, pengalihan penahanan sepanjang itu tidak sakit," kata Boyamin kepada RMOL, Minggu, 22 Maret 2026.


Namun dalam kasus Yaqut, alasan tersebut tidak ditemukan.

"Nah, ini tiba-tiba tidak sakit ditangguhkan, apalagi menjelang lebaran. Jadi ini menjadi diskriminasi," tegas Boyamin.

Boyamin menyebut perlakuan berbeda ini memicu kecemburuan bahkan di kalangan tahanan lain.

"Dan warga tahanan pun kan juga dikatakan istrinya Noel itu kan juga melakukan komplain, paling tidak bertanya-tanya," kata Boyamin.

Menurutnya, kondisi ini memperkuat kesan bahwa ada perlakuan istimewa terhadap Yaqut.

Fakta Yaqut sudah tidak berada di dalam Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih lebih dulu terungkap dari keterangan Silvya Harefa, istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.

Silvya menyebut Yaqut tidak terlihat sejak Kamis malam, 19 Maret 2026 menjelang lebaran.

"Tadi sih sempat nggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar Kamis malam," kata Silvya kepada wartawan di Rutan KPK, Sabtu, 21 Maret 2026.

Silvya juga memastikan Yaqut tidak tampak hingga pelaksanaan Salat Idulfitri di Masjid Gedung Merah Putih KPK.

"Salat Id kata orang-orang dalam ya, nggak ada, beliau nggak ada. Sampai sekarang nih nggak kelihatan," pungkas Silvya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya