Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Nasky Putra Tandjung:

Pengalihan Tahanan Yaqut Jadi Bagian Penting Strategi KPK

MINGGU, 22 MARET 2026 | 23:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan penahanan tersangka mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari rumah tahanan (rutan) ke tahanan rumah sudah sesuai prosedur hukum.

Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung menilai pengalihkan penahanan Yaqut telah sesuai Pasal 108 ayat (1) dan (11), Undang-undang Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP.

"Dalam konteks ini, tahanan rumah bisa menjadi bagian penting dari strategi KPK yang lebih besar. Membuka jalur informasi yang mungkin tertutup jika pendekatan yang diambil terlalu kaku," kata Nasky dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu 22 Maret 2026.


Nasky menegaskan bahwa tahanan rumah dalam kasus Yaqut bukan sinyal pelemahan KPK, melainkan kemungkinan bahwa penyidikan sedang diarahkan untuk tidak berhenti pada satu nama, tetapi menembus jaringan lebih luas.

"Keberanian sebuah lembaga penegak hukum tidak hanya diukur dari kerasnya tindakan, tetapi dari kecermatan strategi dalam menuntaskan perkara hingga ke akarnya," kata Nasky.

Ia berpandangan, KPK tidak sedang sekadar memindahkan tempat mengurung, melainkan menata ulang cara memperoleh keterangan, bukti, dan kemungkinan pengembangan perkara sampai tuntas.

"Pengalihan tahanan Yaqut bukan untuk memanjakan, melainkan untuk mendorong kerja sama yang produktif dan objektif," kata Nasky.

Untuk itu,ia mengimbau publik agar tidak terburu-buru menuding lembaga anti rasuah tanpa proses hukum yang jelas, konstruktif, dan proporsional.

"Masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mempercayakan proses ini kepada KPK,” pungkas Nasky.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya