Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Nasky Putra Tandjung:

Pengalihan Tahanan Yaqut Jadi Bagian Penting Strategi KPK

MINGGU, 22 MARET 2026 | 23:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan penahanan tersangka mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari rumah tahanan (rutan) ke tahanan rumah sudah sesuai prosedur hukum.

Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung menilai pengalihkan penahanan Yaqut telah sesuai Pasal 108 ayat (1) dan (11), Undang-undang Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP.

"Dalam konteks ini, tahanan rumah bisa menjadi bagian penting dari strategi KPK yang lebih besar. Membuka jalur informasi yang mungkin tertutup jika pendekatan yang diambil terlalu kaku," kata Nasky dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu 22 Maret 2026.


Nasky menegaskan bahwa tahanan rumah dalam kasus Yaqut bukan sinyal pelemahan KPK, melainkan kemungkinan bahwa penyidikan sedang diarahkan untuk tidak berhenti pada satu nama, tetapi menembus jaringan lebih luas.

"Keberanian sebuah lembaga penegak hukum tidak hanya diukur dari kerasnya tindakan, tetapi dari kecermatan strategi dalam menuntaskan perkara hingga ke akarnya," kata Nasky.

Ia berpandangan, KPK tidak sedang sekadar memindahkan tempat mengurung, melainkan menata ulang cara memperoleh keterangan, bukti, dan kemungkinan pengembangan perkara sampai tuntas.

"Pengalihan tahanan Yaqut bukan untuk memanjakan, melainkan untuk mendorong kerja sama yang produktif dan objektif," kata Nasky.

Untuk itu,ia mengimbau publik agar tidak terburu-buru menuding lembaga anti rasuah tanpa proses hukum yang jelas, konstruktif, dan proporsional.

"Masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mempercayakan proses ini kepada KPK,” pungkas Nasky.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya