Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Pengalihan Tahanan Yaqut Secara Diam-Diam Lukai Publik

MINGGU, 22 MARET 2026 | 18:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah menuai kritik keras.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai langkah tersebut dilakukan secara tertutup dan mencederai asas keterbukaan.

”Kalau tidak dibocorkan, publik tidak akan tahu. Ini terkesan ditutup-tutupi, padahal KPK dalam undang-undang berasaskan keterbukaan,” kata Boyamin kepada RMOL, Minggu, 22 Maret 2026.


Ia menegaskan, setiap tindakan penahanan maupun pengalihan status tahanan seharusnya diumumkan secara terbuka.

”Penahanan diumumkan, pengalihan penahanan juga harus diumumkan agar masyarakat tidak kecewa,” tegasnya.

Menurut Boyamin, sikap KPK yang baru mengakui setelah informasi lebih dulu beredar justru memperburuk kepercayaan publik.

”Yang menyakitkan, ketika tidak diumumkan lalu ketahuan dari pihak lain, baru kemudian diakui. Itu buruk dari sisi komunikasi keadilan,” pungkasnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pengalihan penahanan terhadap Yaqut dari rutan menjadi tahanan rumah sejak Kamis malam, 19 Maret 2026.

Menurut Budi, pengalihan dilakukan atas permohonan keluarga yang diajukan dua hari sebelumnya dan telah melalui proses telaah sesuai ketentuan Pasal 108 UU 20/2025 tentang KUHAP.

”KPK tetap melakukan pengawasan dan pengamanan secara melekat. Kami pastikan proses ini sesuai prosedur penyidikan dan penahanan,” ujar Budi.

Namun, Budi tidak merinci alasan pengajuan pengalihan tersebut dan menegaskan bahwa Yaqut tidak dalam kondisi sakit.

”Bukan karena sakit, melainkan permohonan keluarga yang kemudian diproses. Setiap perkara memiliki strategi penanganan yang berbeda,” jelasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya