Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Pengalihan Tahanan Yaqut Secara Diam-Diam Lukai Publik

MINGGU, 22 MARET 2026 | 18:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah menuai kritik keras.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai langkah tersebut dilakukan secara tertutup dan mencederai asas keterbukaan.

”Kalau tidak dibocorkan, publik tidak akan tahu. Ini terkesan ditutup-tutupi, padahal KPK dalam undang-undang berasaskan keterbukaan,” kata Boyamin kepada RMOL, Minggu, 22 Maret 2026.


Ia menegaskan, setiap tindakan penahanan maupun pengalihan status tahanan seharusnya diumumkan secara terbuka.

”Penahanan diumumkan, pengalihan penahanan juga harus diumumkan agar masyarakat tidak kecewa,” tegasnya.

Menurut Boyamin, sikap KPK yang baru mengakui setelah informasi lebih dulu beredar justru memperburuk kepercayaan publik.

”Yang menyakitkan, ketika tidak diumumkan lalu ketahuan dari pihak lain, baru kemudian diakui. Itu buruk dari sisi komunikasi keadilan,” pungkasnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pengalihan penahanan terhadap Yaqut dari rutan menjadi tahanan rumah sejak Kamis malam, 19 Maret 2026.

Menurut Budi, pengalihan dilakukan atas permohonan keluarga yang diajukan dua hari sebelumnya dan telah melalui proses telaah sesuai ketentuan Pasal 108 UU 20/2025 tentang KUHAP.

”KPK tetap melakukan pengawasan dan pengamanan secara melekat. Kami pastikan proses ini sesuai prosedur penyidikan dan penahanan,” ujar Budi.

Namun, Budi tidak merinci alasan pengajuan pengalihan tersebut dan menegaskan bahwa Yaqut tidak dalam kondisi sakit.

”Bukan karena sakit, melainkan permohonan keluarga yang kemudian diproses. Setiap perkara memiliki strategi penanganan yang berbeda,” jelasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya