Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Pengalihan Tahanan Yaqut Secara Diam-Diam Lukai Publik

MINGGU, 22 MARET 2026 | 18:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah menuai kritik keras.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai langkah tersebut dilakukan secara tertutup dan mencederai asas keterbukaan.

”Kalau tidak dibocorkan, publik tidak akan tahu. Ini terkesan ditutup-tutupi, padahal KPK dalam undang-undang berasaskan keterbukaan,” kata Boyamin kepada RMOL, Minggu, 22 Maret 2026.


Ia menegaskan, setiap tindakan penahanan maupun pengalihan status tahanan seharusnya diumumkan secara terbuka.

”Penahanan diumumkan, pengalihan penahanan juga harus diumumkan agar masyarakat tidak kecewa,” tegasnya.

Menurut Boyamin, sikap KPK yang baru mengakui setelah informasi lebih dulu beredar justru memperburuk kepercayaan publik.

”Yang menyakitkan, ketika tidak diumumkan lalu ketahuan dari pihak lain, baru kemudian diakui. Itu buruk dari sisi komunikasi keadilan,” pungkasnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pengalihan penahanan terhadap Yaqut dari rutan menjadi tahanan rumah sejak Kamis malam, 19 Maret 2026.

Menurut Budi, pengalihan dilakukan atas permohonan keluarga yang diajukan dua hari sebelumnya dan telah melalui proses telaah sesuai ketentuan Pasal 108 UU 20/2025 tentang KUHAP.

”KPK tetap melakukan pengawasan dan pengamanan secara melekat. Kami pastikan proses ini sesuai prosedur penyidikan dan penahanan,” ujar Budi.

Namun, Budi tidak merinci alasan pengajuan pengalihan tersebut dan menegaskan bahwa Yaqut tidak dalam kondisi sakit.

”Bukan karena sakit, melainkan permohonan keluarga yang kemudian diproses. Setiap perkara memiliki strategi penanganan yang berbeda,” jelasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya