Berita

Presiden AS Donald Trump (Foto: Facebook)

Dunia

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

MINGGU, 22 MARET 2026 | 16:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memberikan ultimatum keras kepada Iran terkait akses di Strait of Hormuz. 

Dalam unggahan di Truth Social, Trump berjanji akan menyerang fasilitas energi Iran jika negara itu tidak segera membuka Selat Hormuz dalam 24 jam. 

"Jika Iran tidak sepenuhnya membuka Selat Hormuz tanpa ancaman dalam waktu 48 jam sejak saat ini, Amerika Serikat akan menyerang dan menghancurkan berbagai pembangkit listrik mereka, dimulai dari yang terbesar terlebih dahulu," tegas Trump, seperti dikutip dari Politico, Minggu, 22 Maret 2026. 


Iran segera merespons dengan peringatan balasan. Dalam pernyataan yang dikutip Tasnim News Agency, juru bicara Markas Pusat Khatam al-Anbia menegaskan bahwa setiap serangan terhadap infrastruktur energi Iran akan dibalas dengan menargetkan fasilitas milik Amerika Serikat dan Israel di kawasan.

“Jika infrastruktur bahan bakar dan energi Iran diserang oleh musuh, maka seluruh infrastruktur energi, teknologi informasi, dan fasilitas desalinasi milik AS dan Israel di kawasan akan menjadi target,” demikian pernyataan tersebut.

Eskalasi ketegangan ini terjadi setelah pemerintah Inggris mengonfirmasi adanya serangan Iran yang gagal terhadap pangkalan militer gabungan AS-Inggris di Diego Garcia. 

Menurut laporan Mehr News Agency, Teheran menembakkan dua rudal balistik jarak menengah ke arah pangkalan tersebut, namun tidak mengenai sasaran.

Di sisi lain, militer Israel menyebut Iran memiliki rudal dengan jangkauan sekitar 4.000 kilometer yang mampu menjangkau kota-kota besar Eropa seperti London, Paris, dan Berlin.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya