Berita

Selat Hormuz (Foto: APA)

Dunia

22 Negara Tuntut Iran Segera Buka Selat Hormuz

MINGGU, 22 MARET 2026 | 13:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebanyak 22 negara menuntut Iran untuk segera membuka kembali jalur strategis Selat Hormuz yang saat ini dinilai mengalami penutupan de facto oleh pasukan Teheran. 

Desakan itu disampaikan dalam sebuah pernyataan bersama yang dirilis oleh Uni Emirat Arab dan ditandatangani oleh sejumlah negara besar seperti Inggris, Prancis, Jerman, Jepang, hingga Australia. 

Mereka menyatakan keprihatinan atas eskalasi situasi dan menyerukan Iran untuk segera menghentikan ancaman yang ada.


“Kami mengutuk keras serangan-serangan baru-baru ini yang dilakukan Iran terhadap kapal-kapal dagang tak bersenjata di Teluk, serangan terhadap infrastruktur sipil termasuk instalasi minyak dan gas, dan penutupan Selat Hormuz secara de facto oleh pasukan Iran,” demikian bunyi pernyataan tersebut, seperti dikutip dari Times of Israel, Minggu, 22 Maret 2026. 

Koalisi negara itu menegaskan bahwa kebebasan navigasi merupakan prinsip fundamental hukum internasional, termasuk yang diatur dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

Mereka memperingatkan bahwa gangguan terhadap pelayaran internasional dan rantai pasok energi global dapat mengancam perdamaian dan keamanan dunia.

“Sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2817, kami menekankan bahwa gangguan terhadap pelayaran internasional dan terganggunya rantai pasokan energi global merupakan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional. Dalam hal ini, kami menyerukan moratorium komprehensif segera terhadap serangan terhadap infrastruktur sipil, termasuk instalasi minyak dan gas,” lanjut pernyataan itu. 

Negara-negara tersebut juga menyatakan kesiapan untuk mendukung upaya memastikan jalur pelayaran tetap aman di Selat Hormuz serta menyambut langkah International Energy Agency (IEA) yang mengotorisasi pelepasan cadangan minyak strategis guna menstabilkan pasar energi global.

Ketegangan meningkat setelah serangan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari, yang kemudian dibalas dengan serangan terhadap negara-negara Teluk dan kapal-kapal yang melintas. 

Penurunan drastis lalu lintas kapal hingga sekitar 95 persen semakin memperparah kekhawatiran global, mengingat sekitar 20 persen pasokan minyak dan gas dunia bergantung pada jalur tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya