Berita

Representative Image (Foto: Reuters)

Dunia

AS Longgarkan Sanksi Minyak Iran di Tengah Lonjakan Harga Energi Global

MINGGU, 22 MARET 2026 | 11:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Amerika Serikat mengambil langkah tak terduga dengan melonggarkan sebagian sanksi terhadap minyak Iran, di tengah melonjaknya harga energi akibat perang yang sedang berlangsung. 

Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, mengumumkan pemberian izin terbatas dan bersifat sementara untuk menjual minyak Iran yang saat ini tertahan di laut. 

“Menteri Keuangan Scott Bessent mengumumkan penerbitan otorisasi jangka pendek yang dirancang secara khusus yang mengizinkan penjualan minyak Iran yang saat ini terdampar di laut,” ungkapnya, seperti dikutip dari BBC, Minggu, 22 Maret 2026. 


Izin tersebut berlaku hingga 19 April dan mencakup penjualan minyak mentah serta produk minyak bumi asal Iran yang sudah berada di kapal tanker.

Pemerintah AS memperkirakan kebijakan ini dapat segera menambah sekitar 140 juta barel minyak ke pasar global.

Langkah ini menandai perubahan signifikan dari kebijakan lama Washington terhadap Teheran, meskipun efektivitasnya masih dipertanyakan. 

Harga minyak dunia sendiri melonjak tajam sejak konflik dimulai, dengan Brent crude kini bertahan di kisaran 112 dolar AS per barel atau naik lebih dari 50 persen dalam setahun terakhir.

Sejumlah pakar menilai dampak kebijakan ini terhadap harga energi kemungkinan terbatas, bahkan berpotensi memberi keuntungan finansial bagi Iran. 

Direktur Blackstone Compliance Services, David Tannenbaum, menyebut kebijakan tersebut kontroversial. 

“Pada dasarnya kita membiarkan Iran menjual minyak, yang kemudian dapat digunakan untuk mendanai upaya perang,” kata dia. 

Senada, analis dari Center for a New American Security, Rachel Ziemba, menilai langkah ini bukan solusi besar. 

“Saya tidak berpikir hal ini akan mengubah keadaan dan menimbulkan banyak pertanyaan,” ungkapnya, seraya menambahkan bahwa sulit memastikan dana dari penjualan minyak tidak mengalir ke pemerintah Iran.

Namun, tidak semua pihak bersikap pesimistis. Mantan Presiden Bank Dunia, David Malpass, menilai kebijakan ini dapat menekan harga minyak di luar China dan mengurangi pendapatan Iran. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari serangkaian kebijakan energi AS untuk menambah pasokan global.

Krisis energi ini tak lepas dari terganggunya jalur distribusi utama, termasuk Selat Hormuz yang selama ini menjadi jalur sekitar seperlima pasokan minyak dunia. 

Sejak konflik pecah, distribusi di jalur tersebut terganggu, menyebabkan sekitar 10 persen pasokan global keluar dari pasar dan memperparah tekanan harga energi dunia.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Transaksi Jakarta Melonjak Triliunan Selama Ramadan

Minggu, 22 Maret 2026 | 08:18

Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Lewat Mekanisme PBB

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:51

Lapangan Banteng Disiapkan Jadi Lokasi Halalbihalal Warga Jakarta

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:09

Ekspor Ikan RI dari Januari Hingga Lebaran 2026 Capai Rp16,7 Triliun

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:51

Mengulas Kisah Leluhur Nabi Muhammad

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:27

Gema Takbir Idulfitri Ubah Nuansa Angker Lawang Sewu

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:59

TNI dan Gapoktan Songsong Asta Cita Lewat Panen Raya di Merauke

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:45

Kerajaan Nusantara dan Cadangan Devisa Emas

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:17

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:58

Darurat Keselamatan Maritim

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:28

Selengkapnya