Berita

Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Sebut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sementara Atas Permohonan Keluarga

MINGGU, 22 MARET 2026 | 11:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pengalihan penahanan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah dilakukan atas permohonan pihak keluarga.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, permohonan tersebut diajukan sebelum keputusan diambil penyidik.

"Pengalihan ini atas permohonan dari pihak keluarga pada 17 Maret 2026," kata Budi seperti dikutip RMOL, Minggu, 22 Maret 2026.


Budi menjelaskan, permohonan itu telah dikaji dan disetujui sesuai ketentuan hukum acara pidana.

"Atas permohonan tersebut kemudian ditelaah dan dikabulkan dengan pertimbangan sesuai Pasal 108 Ayat 1 dan 11 UU 20/2025 tentang KUHAP," terang Budi.

Sebelumnya, kabar keluarnya Yaqut dari Rutan mencuat dari keterangan istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, Silvya Harefa. Ia menyebut informasi tersebut diketahui luas oleh para penghuni Rutan.

"Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka kan bertanya-tanya saja gitu kan katanya ada pemeriksaan," kata kepada wartawan di depan Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Sabtu, 21 Maret 2026.

Ia juga meragukan alasan pemeriksaan menjelang malam takbiran.

"Tapi kan nggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada periksa gitu kan. Sampai hari ini nggak ada," jelas Silvya.

KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, yakni Yaqut Cholil, dan mantan staf khusus menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. 

Yaqut lebih dulu ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih pada Kamis, 12 Maret 2026. Sedangkan Gus Alex ditahan di Rutan KPK cabang C1 pada Selasa, 17 Maret 2026.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya