Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)
DI tengah tantangan global dan nasional, penting bagi seluruh elemen bangsa untuk menyadari bahwa Indonesia menyimpan potensi besar melalui Kerajaan Nusantara. Sejarah menunjukkan bahwa tidak ada negara di dunia yang memiliki cadangan devisa emas sebesar yang dimiliki oleh Kerajaan Nusantara.
Emas berjuta-juta ton ini menjadi simbol kekayaan yang tak tertandingi. Sayangnya, hingga kini potensi besar tersebut masih terkatung-katung, tanpa sinkronisasi yang jelas antara Dinasti Kerajaan Nusantara dan Pemerintah Republik Indonesia.
Cadangan emas yang tersimpan sebagai dana collateral di berbagai sistem perbankan dunia, seperti di The FED, Bank Swiss, dan Vatikan, seharusnya menjadi modal utama bagi bangsa Indonesia. Namun, hingga kini pemerintah republik NKRI belum mau mengakui alias gengsi untuk mengakui eksistensi Kerajaan Nusantara sebagai pemegang sah dari dana collateral tersebut.
Tanpa pengakuan ini, aset yang besar itu akan terus mengambang tanpa bisa dioptimalkan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Solusi yang ditawarkan adalah langkah strategis yang bisa dimulai dengan mengeluarkan TAP MPR yang menetapkan pengakuan resmi terhadap Kerajaan Nusantara sebagai pemilik collateral.
Sejarah mencatat bahwa para raja dan sultan di seluruh Nusantara telah menyerahkan/menitipkan kekuasaan, tanah-tanah wilayah teritorial yang didalamnya terdapat sumber daya alam (SDA) dan energi (SDE) kepada Republik Indonesia pasca-proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Penyerahan ini disertai komitmen permintaan para raja sultan agar pemimpin republik negara ini harus memakmurkan dan mensejahterakan rakyat, serta menjaga sumber daya alam yang telah diamanahkan dan jangan berkhianat !
Harapan besar kini tertuju kepada Presiden terpilih 2024. Bapak Prabowo, saya berpesan untuk merapat kepada elemen besar Kerajaan Nusantara. Dibutuhkan komunikasi, menyambung energi positif dan kerja sama strategis antara pemerintah republik dengan Kerajaan Nusantara untuk membangun kembali peradaban baru Indonesia baru, menciptakan kesejahteraan nasional dan dunia.
Langkah konkret yang dapat diambil adalah Presiden Prabowo mengeluarkan Dekrit Presiden agar bisa keluar dari segala kemelut, belenggu, sandera belitan oligarki/globalis yang berhasil diciptakan selama 10 tahun ini warisannya selalu menyebabkan ontran-ontran politik menyebabkan rakyat dan negara menjadi terpuruk.
Dengan Prabowo mengatur beberapa poin penting, pertama, kembali pada UUD 1945 yang asli, kedua, memberdayakan aset collateral Kerajaan Nusantara untuk pembangunan untuk seluruh rakyat (bukan untuk asing) dan ketiga, memisahkan kekuasaan negara dengan pemerintah, serta memberikan otonomi wilayah bekas kerajaan kesultanan untuk mengelola sumber daya alamnya di wilayahnya masing-masing untuk memakmurkan rakyat di daerah tersebut.
Langkah-langkah tersebut diharapkan akan membawa Indonesia menuju kemajuan, kesejahteraan rakyat serta perdamaian dunia. Karena pemerintah republik mau melibatkan Kerajaan Kesultanan Nusantara untuk ikut mensejahterakan rakyat.
Mari bersama-sama merapatkan barisan demi masa depan rakyat bangsa dan Nusantara yang lebih baik, dengan harapan ridho dan berkah dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala untuk seluruh umat, bangsa dan negara.
Tulisan saya ini diharapkan dapat memberikan pencerahan serta menggugah kesadaran pemerintah, rakyat dan masyarakat sudah waktunya terjalin sinergi antara pihak dinasti Republik Pemerintah Prabowo dengan pihak Dinasti Kerajaan-Kesultanan Nusantara.
Jangan lupakan Kepemimpinan Lama sebagai pendiri negara ini, yakni founding fathers yang terdiri dari para raja, sultan dan ulama!
KPH Tommy Agung Wibowo Hamidjoyo, SE
Pemberi kajian tentang analis spiritual geopolitik, geostrategi, gerakan agama dan pengamat sejarah peradaban dunia