Berita

Polrestabes Semarang mengungkap peredaran sabu seberat 7 kg. (Foto: RMOLJateng)

Presisi

Polrestabes Semarang Bongkar Jaringan Sabu 7 Kg saat Arus Mudik

JUMAT, 20 MARET 2026 | 21:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polrestabes Semarang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang diduga memanfaatkan momentum arus mudik Lebaran untuk mendistribusikan barang haram.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 7 kilogram.

Kapolrestabes Semarang Brigjen M. Syahduddi menjelaskan, kasus ini bermula dari penangkapan tersangka berinisial MB (42) di dalam bus antarkota di kawasan Gerbang Tol Kalikangkung pada pertengahan Februari 2026.


Dari tangan pelaku, petugas menemukan dua kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ransel. Barang tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Kartasura.

“Dari hasil pengembangan kasus tersebut, kami menemukan indikasi adanya jaringan peredaran narkoba lintas daerah dengan pola distribusi yang cukup terorganisir,” kata Syahduddi dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Jumat, 20 Maret 2026.

Sekitar satu bulan kemudian, tepatnya pada pertengahan Maret 2026, polisi kembali menangkap dua tersangka lain berinisial FAS (32) dan MBDP (35) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Mijen, Kota Semarang.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita lebih dari lima kilogram sabu beserta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas distribusi narkoba.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain, termasuk seorang terduga berinisial X yang diduga berperan sebagai pengendali utama.

Kasus ini menjadi perhatian karena para pelaku diduga memanfaatkan momentum arus mudik Lebaran untuk mengelabui pengawasan aparat di lapangan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya