Berita

Polrestabes Semarang mengungkap peredaran sabu seberat 7 kg. (Foto: RMOLJateng)

Presisi

Polrestabes Semarang Bongkar Jaringan Sabu 7 Kg saat Arus Mudik

JUMAT, 20 MARET 2026 | 21:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polrestabes Semarang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang diduga memanfaatkan momentum arus mudik Lebaran untuk mendistribusikan barang haram.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 7 kilogram.

Kapolrestabes Semarang Brigjen M. Syahduddi menjelaskan, kasus ini bermula dari penangkapan tersangka berinisial MB (42) di dalam bus antarkota di kawasan Gerbang Tol Kalikangkung pada pertengahan Februari 2026.


Dari tangan pelaku, petugas menemukan dua kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ransel. Barang tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Kartasura.

“Dari hasil pengembangan kasus tersebut, kami menemukan indikasi adanya jaringan peredaran narkoba lintas daerah dengan pola distribusi yang cukup terorganisir,” kata Syahduddi dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Jumat, 20 Maret 2026.

Sekitar satu bulan kemudian, tepatnya pada pertengahan Maret 2026, polisi kembali menangkap dua tersangka lain berinisial FAS (32) dan MBDP (35) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Mijen, Kota Semarang.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita lebih dari lima kilogram sabu beserta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas distribusi narkoba.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain, termasuk seorang terduga berinisial X yang diduga berperan sebagai pengendali utama.

Kasus ini menjadi perhatian karena para pelaku diduga memanfaatkan momentum arus mudik Lebaran untuk mengelabui pengawasan aparat di lapangan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya