Berita

Polrestabes Semarang mengungkap peredaran sabu seberat 7 kg. (Foto: RMOLJateng)

Presisi

Polrestabes Semarang Bongkar Jaringan Sabu 7 Kg saat Arus Mudik

JUMAT, 20 MARET 2026 | 21:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polrestabes Semarang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang diduga memanfaatkan momentum arus mudik Lebaran untuk mendistribusikan barang haram.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 7 kilogram.

Kapolrestabes Semarang Brigjen M. Syahduddi menjelaskan, kasus ini bermula dari penangkapan tersangka berinisial MB (42) di dalam bus antarkota di kawasan Gerbang Tol Kalikangkung pada pertengahan Februari 2026.


Dari tangan pelaku, petugas menemukan dua kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ransel. Barang tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Kartasura.

“Dari hasil pengembangan kasus tersebut, kami menemukan indikasi adanya jaringan peredaran narkoba lintas daerah dengan pola distribusi yang cukup terorganisir,” kata Syahduddi dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Jumat, 20 Maret 2026.

Sekitar satu bulan kemudian, tepatnya pada pertengahan Maret 2026, polisi kembali menangkap dua tersangka lain berinisial FAS (32) dan MBDP (35) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Mijen, Kota Semarang.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita lebih dari lima kilogram sabu beserta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas distribusi narkoba.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain, termasuk seorang terduga berinisial X yang diduga berperan sebagai pengendali utama.

Kasus ini menjadi perhatian karena para pelaku diduga memanfaatkan momentum arus mudik Lebaran untuk mengelabui pengawasan aparat di lapangan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya