Berita

Polrestabes Semarang mengungkap peredaran sabu seberat 7 kg. (Foto: RMOLJateng)

Presisi

Polrestabes Semarang Bongkar Jaringan Sabu 7 Kg saat Arus Mudik

JUMAT, 20 MARET 2026 | 21:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polrestabes Semarang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang diduga memanfaatkan momentum arus mudik Lebaran untuk mendistribusikan barang haram.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 7 kilogram.

Kapolrestabes Semarang Brigjen M. Syahduddi menjelaskan, kasus ini bermula dari penangkapan tersangka berinisial MB (42) di dalam bus antarkota di kawasan Gerbang Tol Kalikangkung pada pertengahan Februari 2026.


Dari tangan pelaku, petugas menemukan dua kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ransel. Barang tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Kartasura.

“Dari hasil pengembangan kasus tersebut, kami menemukan indikasi adanya jaringan peredaran narkoba lintas daerah dengan pola distribusi yang cukup terorganisir,” kata Syahduddi dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Jumat, 20 Maret 2026.

Sekitar satu bulan kemudian, tepatnya pada pertengahan Maret 2026, polisi kembali menangkap dua tersangka lain berinisial FAS (32) dan MBDP (35) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Mijen, Kota Semarang.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita lebih dari lima kilogram sabu beserta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas distribusi narkoba.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain, termasuk seorang terduga berinisial X yang diduga berperan sebagai pengendali utama.

Kasus ini menjadi perhatian karena para pelaku diduga memanfaatkan momentum arus mudik Lebaran untuk mengelabui pengawasan aparat di lapangan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya