Berita

Panitia Khusus (Pansus) Agraria bentukan DPR. (Foto: Dok. DPR)

Politik

Kinerja Pansus Agraria Dinilai Stagnan Tanpa Solusi Konkret

JUMAT, 20 MARET 2026 | 18:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panitia Khusus (Pansus) Agraria yang dibentuk DPR untuk menyelesaikan konflik agraria dinilai belum memuaskan.

Forum Tani Sawit bersama Pusat Studi Sawit IPB menilai stagnasi tersebut sebagai kemunduran serius dalam upaya penyelesaian konflik agraria yang terus terjadi di berbagai daerah.

Tanpa kerja konkret dari Pansus, pemerintah dan DPR seolah membiarkan ribuan keluarga petani hidup dalam ketidakpastian hukum. Kepastian lahan yang seharusnya menjadi fondasi produksi justru berubah menjadi sumber kekhawatiran berkepanjangan.


Salah satu contoh persoalan agraria yang hingga kini belum tuntas adalah konflik di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau. Persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun itu dinilai belum mendapat penyelesaian komprehensif dan berdampak pada berbagai persoalan sosial, mulai dari penggusuran, kriminalisasi petani, hingga hilangnya mata pencaharian.

“TNTN adalah salah satu bukti dari banyaknya kasus konflik agraria bahwa pemerintah belum mampu merumuskan solusi permanen,” ujar Ketua Forum Tani Sawit, Abdul Aziz dalam keterangannya, Jumat, 20 Maret 2026.

Pandangan serupa disampaikan Wakil Sekjen Forum Masyarakat Korban Tata Kelola Hutan dan Pertanahan Riau, Samuel Simanjuntak. Ia menilai persoalan di sejumlah kawasan konservasi, termasuk TNTN tidak semata-mata terkait perambahan, tetapi juga akibat lambatnya negara menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lama.

Menurutnya, banyak warga telah bermukim di wilayah tersebut sebelum kawasan ditetapkan sebagai area konservasi. Namun saat ini mereka justru diperlakukan sebagai perambah ilegal dan diminta meninggalkan tempat tinggalnya.

“Jangan tiba-tiba datang lalu mengusir masyarakat dengan pendekatan kekuasaan melalui alat negara. Kami ini juga anak-anak bangsa yang dijamin hak hidupnya,” kata Samuel.

Forum tersebut juga mendesak Pansus Agraria DPR segera memanggil pemerintah, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pemerintah daerah untuk duduk bersama mencari solusi menyeluruh.

Mereka juga mendorong adanya pengakuan hak bagi petani yang telah menghuni wilayah sebelum penetapan kawasan serta penyusunan skema legalisasi yang realistis dan berkeadilan.

Sebab, penyelesaian konflik agraria tidak hanya menyangkut pemulihan lahan, tetapi juga menyangkut pemulihan martabat masyarakat.

Tanpa langkah serius, konflik di TNTN dan ratusan kasus serupa dinilai berpotensi menjadi bom waktu sosial di pedesaan. Petani sawit yang selama ini berkontribusi terhadap perekonomian daerah dan nasional dinilai masih berjalan tanpa kepastian hukum.

“Jika Pansus tidak bergerak, ini sama saja membiarkan masa depan jutaan keluarga petani terancam,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebelumnya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya