Berita

Ilustrasi hukum Indonesia. (Foto: artificial intelligence)

Publika

Menimbang Hukum Baru, Lex Algorithmica

JUMAT, 20 MARET 2026 | 17:49 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

OTOMATIS! Disrupsi ruang peradilan di era kecerdasan buatan terjadi secara sunyi namun revolusioner. Teknologi bukan lagi sekadar alat ketik, melainkan sudah mulai bertransformasi ke dalam ruang musyawarah hakim. 

Konsep Lex Algorithmica diperkenalkan, merujuk pada tatanan dimana barisan kode digital tidak hanya sebagai alat bantu, melainkan telah menjadi regulator yang menentukan hasil hukum secara otonom (Yeung, 2017). 

Pada konteks tersebut, hukum tidak lagi dipahami sebagai kalimat dalam undang-undang, melainkan sebagai algoritma prediktif yang bekerja sesuai data historis (Hildebrandt, 2015).


Problemnya, sifat algoritma deterministik yang bekerja berdasarkan pola statistik. Sedangkan, keadilan sejati seringkali justru ditemukan dalam pengecualian. Sebagaimana diingatkan Satjipto Rahardjo (2009), hukum seharusnya menjadi institusi yang bertujuan mengantarkan manusia kepada kehidupan yang adil dan bahagia. 

Bila peran hati nurani penegak keadilan dihilangkan, maka hukum tidak lebih dari menjadi robot mekanik yang kaku (Rahardjo, 2006). Modernitas menghasilkan simplifikasi dan kemudahan, tetapi sulit dibayangkan keadilan diproduksi dalam format otomatisasi.

Fajar baru periode digitalisasi hukum perlahan terjadi. Mungkinkah prediksi algoritma dalam putusan pengadilan mampu merepresentasikan keberadaan nurani dan kebijaksanaan dari setiap ketukan palu hakim?

Paradoks "Hercules" AI

Selaras Ronald Dworkin (1986), yang memperkenalkan sosok hakim ideal bernama "Hercules". Bagi Dworkin, seorang hakim harus mampu melakukan dua hal: (i) mencocokkan fakta dengan aturan hukum (fit) dan (ii) memberikan justifikasi moral yang paling adil (justification). 

Dalam aspek itu, eksistensi AI terlihat powerfull dan sangat "Hercules" dalam hal kecepatan, sehingga dapat menyisir jutaan data putusan terdahulu. Tetapi, bukan tidak mungkin akal imitasi justru dapat gagal total dalam berhadapan dengan justifikasi moral.

Terlebih karena operasionalisasi AI secara internal mengandung Black Box atau kotak hitam. Proses penalaran mesin kerap kali bersifat buram dan sering tidak dapat dijelaskan secara logis kepada terdakwa (Pasquale, 2015). 

Fenomena itu menciptakan ancaman bagi rasionalitas hakim. Proses interaksi dialog pencarian kebenaran oleh hakim, dikhawatirkan terjebak dalam automation bias sebagai kecenderungan tunduk pada rekomendasi mesin demi efisiensi administratif (Skitka dkk., 1999; DuBose, 2025).

Dehumanisasi Keadilan

Mesin tidak memiliki ruang empati. Keadilan bukan sekadar masalah teknis pemrosesan data, melainkan persoalan eksistensial tentang bagaimana memperlakukan martabat manusia. 

Berdasarkan studi di Amerika Serikat menjadi alarm keras: algoritma penilaian risiko kriminal menyimpan bias rasial sistemik, karena berasal dari data historis yang timpang (DuBose, 2025).

Sementara itu konsep KUHP nasional yang baru memperkenalkan konsep Judicial Pardon atau pemaaf hakim, dimana hakim diberi kewenangan untuk tidak menjatuhkan pidana berdasarkan pertimbangan kemanusiaan (Sunarto, 2025). 

Keputusan untuk dapat memaafkan memerlukan kedalaman spiritual dan kejernihan nurani. Sulit dibayangkan jika sebuah algoritma dapat merasakan penyesalan terdakwa atau penderitaan korban? Jawabannya jelas: tidak.

Pada kehidupan yang terdigitalisasi, sulit menolak dari kehadiran teknologi. Penggunaan AI diperlukan untuk transparansi administratif (Wulandari, 2026). Perlu garis batas yang tegas, bila teknologi diposisikan sebagai advisory tool (alat bantu), bukan decision-maker (pengambil keputusan). Prinsip human-in-command menjadi harga mati (Sunarto, 2025).

Perlu segera dirumuskan regulasi etika, yang mewajibkan setiap penggunaan AI dalam proses hukum dilakukan secara terbuka dan dapat diaudit (Mecca dkk., 2025). Keadilan tidak boleh diproduksi secara massal layaknya barang pabrik. 

Pencarian kebenaran lahir dari pergulatan batin seorang pengadil yang memiliki kesadaran utuh, bahwa setiap ketukan palunya dipertanggungjawabkan secara moral dan kemanusiaan.

Pada era algoritma, integritas hakim adalah benteng terakhir kita. Teknologi boleh saja membantu hakim menemukan hukum (rechtsvinding), tetapi tidak akan pernah bisa menggantikan kebijaksanaan dalam melahirkan keadilan (rechtschepping). 

Karena keadilan sejati tidak tersimpan dalam barisan kode, melainkan pada ketulusan nurani.

Doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Termasuk Yaqut dan Fadia Arafiq, KPK Fasilitasi Salat Id untuk 81 Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:18

Haedar Nashir Serukan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:08

Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:47

Idulfitri Momentum Perkuat Ketakwaan dan Kehidupan Bernegara

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:01

Wacana WFH ASN Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Penghematan BBM

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:40

F-35 AS Nyaris Jatuh, Diduga Dihantam Tembakan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:37

Lebaran di Balik Jeruji, KPK Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:26

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:45

Tips Kelola THR Anak untuk Investasi dan Edukasi Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:42

KPK Gelar Sholat Id untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:40

Selengkapnya