Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

JUMAT, 20 MARET 2026 | 13:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kebijakan efisiensi besar-besaran yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto disebut menjadi tameng utama untuk mencegah uang negara jatuh ke praktik korupsi.

Pada tahap awal kebijakan tersebut, pemerintah diklaim berhasil mengamankan dana jumbo hingga Rp308 triliun. 

Menurut Prabowo, tanpa langkah tegas itu, dana tersebut berpotensi bocor dan diselewengkan melalui berbagai celah pengeluaran yang tidak rasional.


"Waktu pertama melakukan efisiensi, kita menghemat Rp308 triliun dari pemerintah pusat. Dari mana itu? Dari semua pengeluaran yang akal-akalan. Keyakinan saya, itu semua Rp308 triliun ini jika tidak dipotong, ini ke arah korupsi," ungkapnya dalam wawancara dengan jurnalis dan pakar di Hambalang, seperti dikutip, Jumat, 20 Maret 2026. 

Lebih jauh, ia mengaitkan persoalan pemborosan anggaran dengan indikator ekonomi Incremental Capital Output Ratio (ICOR), yang mencerminkan tingkat efisiensi investasi suatu negara. 

Prabowo menilao posisi Indonesia yang berada di level 6,5 menunjukkan kinerja yang tertinggal dibanding negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, hingga Vietnam yang jauh lebih efisien.

Tingginya angka ICOR itu, kata Prabowo, menjadi sinyal bahwa Indonesia membutuhkan biaya jauh lebih besar untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi. 

Dengan nilai APBN yang mendekati Rp3.700 triliun atau sekitar 230 miliar dolar AS, ia memperkirakan terdapat inefisiensi hingga 30 persen atau setara 75 miliar dolar AS. 

"Jadi angka ini artinya 30 persen lebih tidak efisien dari Thailand, Malaysia, Filipina, atau Vietnam. Kalau saya pakai ini sebagai dasar, berarti mendekati GDP kita yang Rp3.700 triliun atau 230 miliar dolar AS. 30 persen dari itu maka 75 miliar dolar AS. Ini tidak efisien," lanjutnya.

Meski demikian, Prabowo menegaskan bahwa capaian efisiensi tersebut baru langkah awal. Ia melihat masih banyak ruang penghematan, khususnya dari belanja rutin yang tidak esensial seperti biaya seremonial, pengadaan alat tulis kantor, hingga kegiatan rapat dan seminar di luar kantor yang dinilai kerap tidak berdampak langsung pada kebutuhan rakyat.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya