Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

JUMAT, 20 MARET 2026 | 13:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kebijakan efisiensi besar-besaran yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto disebut menjadi tameng utama untuk mencegah uang negara jatuh ke praktik korupsi.

Pada tahap awal kebijakan tersebut, pemerintah diklaim berhasil mengamankan dana jumbo hingga Rp308 triliun. 

Menurut Prabowo, tanpa langkah tegas itu, dana tersebut berpotensi bocor dan diselewengkan melalui berbagai celah pengeluaran yang tidak rasional.


"Waktu pertama melakukan efisiensi, kita menghemat Rp308 triliun dari pemerintah pusat. Dari mana itu? Dari semua pengeluaran yang akal-akalan. Keyakinan saya, itu semua Rp308 triliun ini jika tidak dipotong, ini ke arah korupsi," ungkapnya dalam wawancara dengan jurnalis dan pakar di Hambalang, seperti dikutip, Jumat, 20 Maret 2026. 

Lebih jauh, ia mengaitkan persoalan pemborosan anggaran dengan indikator ekonomi Incremental Capital Output Ratio (ICOR), yang mencerminkan tingkat efisiensi investasi suatu negara. 

Prabowo menilao posisi Indonesia yang berada di level 6,5 menunjukkan kinerja yang tertinggal dibanding negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, hingga Vietnam yang jauh lebih efisien.

Tingginya angka ICOR itu, kata Prabowo, menjadi sinyal bahwa Indonesia membutuhkan biaya jauh lebih besar untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi. 

Dengan nilai APBN yang mendekati Rp3.700 triliun atau sekitar 230 miliar dolar AS, ia memperkirakan terdapat inefisiensi hingga 30 persen atau setara 75 miliar dolar AS. 

"Jadi angka ini artinya 30 persen lebih tidak efisien dari Thailand, Malaysia, Filipina, atau Vietnam. Kalau saya pakai ini sebagai dasar, berarti mendekati GDP kita yang Rp3.700 triliun atau 230 miliar dolar AS. 30 persen dari itu maka 75 miliar dolar AS. Ini tidak efisien," lanjutnya.

Meski demikian, Prabowo menegaskan bahwa capaian efisiensi tersebut baru langkah awal. Ia melihat masih banyak ruang penghematan, khususnya dari belanja rutin yang tidak esensial seperti biaya seremonial, pengadaan alat tulis kantor, hingga kegiatan rapat dan seminar di luar kantor yang dinilai kerap tidak berdampak langsung pada kebutuhan rakyat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya