Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

JUMAT, 20 MARET 2026 | 13:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kebijakan efisiensi besar-besaran yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto disebut menjadi tameng utama untuk mencegah uang negara jatuh ke praktik korupsi.

Pada tahap awal kebijakan tersebut, pemerintah diklaim berhasil mengamankan dana jumbo hingga Rp308 triliun. 

Menurut Prabowo, tanpa langkah tegas itu, dana tersebut berpotensi bocor dan diselewengkan melalui berbagai celah pengeluaran yang tidak rasional.


"Waktu pertama melakukan efisiensi, kita menghemat Rp308 triliun dari pemerintah pusat. Dari mana itu? Dari semua pengeluaran yang akal-akalan. Keyakinan saya, itu semua Rp308 triliun ini jika tidak dipotong, ini ke arah korupsi," ungkapnya dalam wawancara dengan jurnalis dan pakar di Hambalang, seperti dikutip, Jumat, 20 Maret 2026. 

Lebih jauh, ia mengaitkan persoalan pemborosan anggaran dengan indikator ekonomi Incremental Capital Output Ratio (ICOR), yang mencerminkan tingkat efisiensi investasi suatu negara. 

Prabowo menilao posisi Indonesia yang berada di level 6,5 menunjukkan kinerja yang tertinggal dibanding negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, hingga Vietnam yang jauh lebih efisien.

Tingginya angka ICOR itu, kata Prabowo, menjadi sinyal bahwa Indonesia membutuhkan biaya jauh lebih besar untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi. 

Dengan nilai APBN yang mendekati Rp3.700 triliun atau sekitar 230 miliar dolar AS, ia memperkirakan terdapat inefisiensi hingga 30 persen atau setara 75 miliar dolar AS. 

"Jadi angka ini artinya 30 persen lebih tidak efisien dari Thailand, Malaysia, Filipina, atau Vietnam. Kalau saya pakai ini sebagai dasar, berarti mendekati GDP kita yang Rp3.700 triliun atau 230 miliar dolar AS. 30 persen dari itu maka 75 miliar dolar AS. Ini tidak efisien," lanjutnya.

Meski demikian, Prabowo menegaskan bahwa capaian efisiensi tersebut baru langkah awal. Ia melihat masih banyak ruang penghematan, khususnya dari belanja rutin yang tidak esensial seperti biaya seremonial, pengadaan alat tulis kantor, hingga kegiatan rapat dan seminar di luar kantor yang dinilai kerap tidak berdampak langsung pada kebutuhan rakyat.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya