Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

JUMAT, 20 MARET 2026 | 13:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kebijakan efisiensi besar-besaran yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto disebut menjadi tameng utama untuk mencegah uang negara jatuh ke praktik korupsi.

Pada tahap awal kebijakan tersebut, pemerintah diklaim berhasil mengamankan dana jumbo hingga Rp308 triliun. 

Menurut Prabowo, tanpa langkah tegas itu, dana tersebut berpotensi bocor dan diselewengkan melalui berbagai celah pengeluaran yang tidak rasional.


"Waktu pertama melakukan efisiensi, kita menghemat Rp308 triliun dari pemerintah pusat. Dari mana itu? Dari semua pengeluaran yang akal-akalan. Keyakinan saya, itu semua Rp308 triliun ini jika tidak dipotong, ini ke arah korupsi," ungkapnya dalam wawancara dengan jurnalis dan pakar di Hambalang, seperti dikutip, Jumat, 20 Maret 2026. 

Lebih jauh, ia mengaitkan persoalan pemborosan anggaran dengan indikator ekonomi Incremental Capital Output Ratio (ICOR), yang mencerminkan tingkat efisiensi investasi suatu negara. 

Prabowo menilao posisi Indonesia yang berada di level 6,5 menunjukkan kinerja yang tertinggal dibanding negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, hingga Vietnam yang jauh lebih efisien.

Tingginya angka ICOR itu, kata Prabowo, menjadi sinyal bahwa Indonesia membutuhkan biaya jauh lebih besar untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi. 

Dengan nilai APBN yang mendekati Rp3.700 triliun atau sekitar 230 miliar dolar AS, ia memperkirakan terdapat inefisiensi hingga 30 persen atau setara 75 miliar dolar AS. 

"Jadi angka ini artinya 30 persen lebih tidak efisien dari Thailand, Malaysia, Filipina, atau Vietnam. Kalau saya pakai ini sebagai dasar, berarti mendekati GDP kita yang Rp3.700 triliun atau 230 miliar dolar AS. 30 persen dari itu maka 75 miliar dolar AS. Ini tidak efisien," lanjutnya.

Meski demikian, Prabowo menegaskan bahwa capaian efisiensi tersebut baru langkah awal. Ia melihat masih banyak ruang penghematan, khususnya dari belanja rutin yang tidak esensial seperti biaya seremonial, pengadaan alat tulis kantor, hingga kegiatan rapat dan seminar di luar kantor yang dinilai kerap tidak berdampak langsung pada kebutuhan rakyat.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya