Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

JUMAT, 20 MARET 2026 | 13:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kebijakan efisiensi besar-besaran yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto disebut menjadi tameng utama untuk mencegah uang negara jatuh ke praktik korupsi.

Pada tahap awal kebijakan tersebut, pemerintah diklaim berhasil mengamankan dana jumbo hingga Rp308 triliun. 

Menurut Prabowo, tanpa langkah tegas itu, dana tersebut berpotensi bocor dan diselewengkan melalui berbagai celah pengeluaran yang tidak rasional.


"Waktu pertama melakukan efisiensi, kita menghemat Rp308 triliun dari pemerintah pusat. Dari mana itu? Dari semua pengeluaran yang akal-akalan. Keyakinan saya, itu semua Rp308 triliun ini jika tidak dipotong, ini ke arah korupsi," ungkapnya dalam wawancara dengan jurnalis dan pakar di Hambalang, seperti dikutip, Jumat, 20 Maret 2026. 

Lebih jauh, ia mengaitkan persoalan pemborosan anggaran dengan indikator ekonomi Incremental Capital Output Ratio (ICOR), yang mencerminkan tingkat efisiensi investasi suatu negara. 

Prabowo menilao posisi Indonesia yang berada di level 6,5 menunjukkan kinerja yang tertinggal dibanding negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, hingga Vietnam yang jauh lebih efisien.

Tingginya angka ICOR itu, kata Prabowo, menjadi sinyal bahwa Indonesia membutuhkan biaya jauh lebih besar untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi. 

Dengan nilai APBN yang mendekati Rp3.700 triliun atau sekitar 230 miliar dolar AS, ia memperkirakan terdapat inefisiensi hingga 30 persen atau setara 75 miliar dolar AS. 

"Jadi angka ini artinya 30 persen lebih tidak efisien dari Thailand, Malaysia, Filipina, atau Vietnam. Kalau saya pakai ini sebagai dasar, berarti mendekati GDP kita yang Rp3.700 triliun atau 230 miliar dolar AS. 30 persen dari itu maka 75 miliar dolar AS. Ini tidak efisien," lanjutnya.

Meski demikian, Prabowo menegaskan bahwa capaian efisiensi tersebut baru langkah awal. Ia melihat masih banyak ruang penghematan, khususnya dari belanja rutin yang tidak esensial seperti biaya seremonial, pengadaan alat tulis kantor, hingga kegiatan rapat dan seminar di luar kantor yang dinilai kerap tidak berdampak langsung pada kebutuhan rakyat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya