Berita

Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti. (Foto: RMOL)

Politik

Presiden Harus Turun Tangan Bentuk TGPF Usut Kasus Penyiraman Air Keras

JUMAT, 20 MARET 2026 | 10:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus hingga ke dalangnya dinilai hanya bisa dipecahkan melalui intervensi langsung presiden.

Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti mendesak agar segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen. Ia menilai, tanpa langkah politik di level tertinggi, proses hukum akan terus tersandera.

"Siapa yang bisa memecah tembok politik? Sesungguhnya presiden," kata Bivitri seperti dikutip RMOL, Jumat, 20 Maret 2026.


Bivitri menjelaskan, pembentukan TGPF pernah menjadi preseden penting dalam kasus besar seperti pembunuhan Munir.

"Kita minta supaya dibentuklah tim gabungan pencari fakta," tegasnya.

Menurutnya, tim tersebut harus diisi unsur masyarakat sipil, aparat, dan pihak independen agar tidak ada konflik kepentingan.

"Hanya dengan cara itu kasus ini bisa terang," pungkas Bivitri. 

Peristiwa penyiraman air keras terjadi sesaat setelah Andrie Yunus menyelesaikan perekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” sekitar pukul 23.00 WIB.

Tak lama setelah meninggalkan lokasi, Andrie Yunus diserang dengan cairan keras oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya