Berita

Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti. (Foto: RMOL)

Politik

Presiden Harus Turun Tangan Bentuk TGPF Usut Kasus Penyiraman Air Keras

JUMAT, 20 MARET 2026 | 10:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus hingga ke dalangnya dinilai hanya bisa dipecahkan melalui intervensi langsung presiden.

Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti mendesak agar segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen. Ia menilai, tanpa langkah politik di level tertinggi, proses hukum akan terus tersandera.

"Siapa yang bisa memecah tembok politik? Sesungguhnya presiden," kata Bivitri seperti dikutip RMOL, Jumat, 20 Maret 2026.


Bivitri menjelaskan, pembentukan TGPF pernah menjadi preseden penting dalam kasus besar seperti pembunuhan Munir.

"Kita minta supaya dibentuklah tim gabungan pencari fakta," tegasnya.

Menurutnya, tim tersebut harus diisi unsur masyarakat sipil, aparat, dan pihak independen agar tidak ada konflik kepentingan.

"Hanya dengan cara itu kasus ini bisa terang," pungkas Bivitri. 

Peristiwa penyiraman air keras terjadi sesaat setelah Andrie Yunus menyelesaikan perekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” sekitar pukul 23.00 WIB.

Tak lama setelah meninggalkan lokasi, Andrie Yunus diserang dengan cairan keras oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya