Berita

Tokoh nasional perempuan, Mubha Kahar Muang. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Tokoh Perempuan Dorong Polri Telusuri Dugaan Aliran Dana Asing

JUMAT, 20 MARET 2026 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tokoh nasional perempuan, Mubha Kahar Muang, mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti secara serius dugaan aliran dana asing yang berpotensi memengaruhi dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. 

"Langkah tegas pengusutan aliran dana asing ke berbagai NGO nasional penting untuk menjaga kedaulatan negara sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum," kata Mubha dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 19 Maret 2026. 

Mantan politisi Partai Golkar yang tiga periode menjadi anggota DPR itu menyampaikan, perhatian terhadap potensi pengaruh global bukanlah hal baru. 


Ia merujuk pada paparan ekonom senior Kwik Kian Gie yang mengungkap adanya dukungan dana dari pihak asing dalam proses reformasi Indonesia.

“Paparan Pak Kwik menunjukkan bahwa dalam sejarahnya, Indonesia tidak lepas dari perhatian dan kepentingan global. Ini harus menjadi bahan refleksi dan kajian bersama,” ujar Mubha. 

Ia juga menyinggung sejumlah laporan mengenai dukungan dana dari USAID pada awal era reformasi. 

"Fakta tersebut penting dipahami secara objektif sebagai bagian dari dinamika global, sekaligus menjadi pengingat agar bangsa ini semakin memperkuat kemandirian," tegasnya. 

Lebih lanjut, Mubha mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengusut secara transparan dan profesional setiap dugaan aliran dana asing yang masuk ke Indonesia, termasuk yang disebut-sebut terkait jaringan filantropi global seperti George Soros melalui Open Society Foundations, serta dugaan keterkaitannya dengan sejumlah lembaga dan organisasi NGO lokal.

“Jika memang ada dugaan aliran dana yang bertujuan memengaruhi stabilitas politik atau menggoyang pemerintahan yang sah, maka ini harus diusut secara tuntas, berbasis bukti dan hukum yang berlaku,” tegasnya lagi.

Ia menekankan, langkah penelusuran tersebut bukan untuk membatasi ruang gerak masyarakat sipil, melainkan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pendanaan asing tetap berada dalam koridor hukum dan tidak merugikan kepentingan nasional.

Menurut Mubha, ketegasan dalam mengusut dugaan tersebut juga menjadi cerminan komitmen dan profesionalitas pimpinan Polri, termasuk Listyo Sigit Prabowo, dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan akuntabel akan memperkuat kepercayaan publik serta menunjukkan bahwa negara hadir dalam melindungi kedaulatan bangsa,” jelas dia.

Di sisi lain, Mubha tetap mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang publik. Ia mengajak semua pihak untuk tidak mudah terprovokasi, sekaligus aktif menyaring informasi agar tidak menjadi bagian dari penyebaran narasi yang dapat merusak kohesi sosial.

“Ketahanan nasional hari ini tidak hanya soal pertahanan fisik, tetapi juga kemampuan kita menjaga ruang informasi agar tetap sehat dan berpihak pada kepentingan bangsa,” pungkas Mubha.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya