Berita

Tokoh nasional perempuan, Mubha Kahar Muang. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Tokoh Perempuan Dorong Polri Telusuri Dugaan Aliran Dana Asing

JUMAT, 20 MARET 2026 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tokoh nasional perempuan, Mubha Kahar Muang, mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti secara serius dugaan aliran dana asing yang berpotensi memengaruhi dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. 

"Langkah tegas pengusutan aliran dana asing ke berbagai NGO nasional penting untuk menjaga kedaulatan negara sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum," kata Mubha dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 19 Maret 2026. 

Mantan politisi Partai Golkar yang tiga periode menjadi anggota DPR itu menyampaikan, perhatian terhadap potensi pengaruh global bukanlah hal baru. 


Ia merujuk pada paparan ekonom senior Kwik Kian Gie yang mengungkap adanya dukungan dana dari pihak asing dalam proses reformasi Indonesia.

“Paparan Pak Kwik menunjukkan bahwa dalam sejarahnya, Indonesia tidak lepas dari perhatian dan kepentingan global. Ini harus menjadi bahan refleksi dan kajian bersama,” ujar Mubha. 

Ia juga menyinggung sejumlah laporan mengenai dukungan dana dari USAID pada awal era reformasi. 

"Fakta tersebut penting dipahami secara objektif sebagai bagian dari dinamika global, sekaligus menjadi pengingat agar bangsa ini semakin memperkuat kemandirian," tegasnya. 

Lebih lanjut, Mubha mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengusut secara transparan dan profesional setiap dugaan aliran dana asing yang masuk ke Indonesia, termasuk yang disebut-sebut terkait jaringan filantropi global seperti George Soros melalui Open Society Foundations, serta dugaan keterkaitannya dengan sejumlah lembaga dan organisasi NGO lokal.

“Jika memang ada dugaan aliran dana yang bertujuan memengaruhi stabilitas politik atau menggoyang pemerintahan yang sah, maka ini harus diusut secara tuntas, berbasis bukti dan hukum yang berlaku,” tegasnya lagi.

Ia menekankan, langkah penelusuran tersebut bukan untuk membatasi ruang gerak masyarakat sipil, melainkan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pendanaan asing tetap berada dalam koridor hukum dan tidak merugikan kepentingan nasional.

Menurut Mubha, ketegasan dalam mengusut dugaan tersebut juga menjadi cerminan komitmen dan profesionalitas pimpinan Polri, termasuk Listyo Sigit Prabowo, dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan akuntabel akan memperkuat kepercayaan publik serta menunjukkan bahwa negara hadir dalam melindungi kedaulatan bangsa,” jelas dia.

Di sisi lain, Mubha tetap mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang publik. Ia mengajak semua pihak untuk tidak mudah terprovokasi, sekaligus aktif menyaring informasi agar tidak menjadi bagian dari penyebaran narasi yang dapat merusak kohesi sosial.

“Ketahanan nasional hari ini tidak hanya soal pertahanan fisik, tetapi juga kemampuan kita menjaga ruang informasi agar tetap sehat dan berpihak pada kepentingan bangsa,” pungkas Mubha.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya