Berita

Politisi Golkar Sumbar, Yogi Nofrizal. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Nusantara

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

JUMAT, 20 MARET 2026 | 00:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penanganan kasus dugaan video call sex (VCS) yang menyeret nama Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, menuai sorotan. Sejumlah kalangan menilai proses pengungkapan kasus tersebut belum sepenuhnya mencerminkan profesionalitas, terutama dalam aspek pembuktian digital.

Politisi Golkar Sumbar, Yogi Nofrizal, menilai kesimpulan kepolisian yang menyebut video tersebut sebagai hasil editan masih menyisakan keraguan di tengah masyarakat. Pasalnya, kesimpulan itu dinilai hanya bertumpu pada pengakuan pelaku tanpa dukungan uji forensik dari ahli telematika.

“Dalam kasus digital seperti ini, seharusnya ada pembuktian ilmiah. Kalau hanya berdasarkan pengakuan, itu belum cukup untuk meyakinkan publik,” ujar Yogi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 19 Maret 2026.


Ia menegaskan, di tengah perkembangan teknologi yang semakin canggih, manipulasi video dapat dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari editing sederhana hingga teknik yang lebih kompleks. Karena itu, pembuktian berbasis keahlian menjadi penting agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan.

Selain itu, Yogi juga menyoroti langkah penyelesaian melalui restorative justice (RJ). Menurutnya, pendekatan tersebut sah, namun tidak boleh mengabaikan transparansi.

“Fakta hukumnya tetap harus dibuka secara terang agar publik tidak bertanya-tanya,” tegasnya.

Ia turut mempertanyakan peran DPRD Lima Puluh Kota yang dinilai belum terlihat dalam merespons polemik ini. Menurutnya, DPRD sebagai lembaga representasi rakyat memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi pengawasan.

“DPRD jangan diam. Ini bukan hanya soal individu, tapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah. Fungsi pengawasan harus dijalankan secara serius,” tandasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya