Berita

Prof. Didin S Damanhuri. (Foto: Nusantara Centre)

Publika

Akankah Kita Menemukan Soemitronomics?

KAMIS, 19 MARET 2026 | 23:38 WIB

KAMI bertanya, "mengapa ekonomi-politik kita tak kunjung cemerlang?" Lalu, kami riset setahun pemikiran ekopol Soemitro Djojohadikoesoemo, sebagai batu pijakan.

Akhirnya, kami dapatkan temuan menarik. Kebetulan, subjek riset kali ini adalah ayah kandung Presiden Prabowo Subianto sehingga lebih menarik karena nanti akan ketahuan jalur DNA pemikiran keduanya. Setelah melewati banyak perdebatan, kami minta ekonom senior Prof. Didin S Damanhuri membuat testimoni yang sangat “dalam dan manusiawi.”

Berikut tulisannya yang menyertai penerbitan buku kami. Sambil menunggu proses penerbitan di percetakan, testimoni ini kami bagi utuh untuk pembaca.


Presiden Prabowo Subianto nampaknya sedang mencoba menerapkan Soemitronomics (paham ekonomi bapaknya yang merupakan salah satu tafsir ekonomi konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945). Salah satu perspektif Pasal 33 UUD 1945 adalah model sosialisme demokrat di negara-negara Eropa Barat, terutama negara-negara Skandinavia.

Kita paham, di negara-negara sosialisme demokrat par excellence seperti negara-negara Skandinavia (Swedia, Finlandia, Denmark, Norwegia, Islandia), koperasi sangat kuat berdampingan dengan pengusaha swasta yang bekerja di lingkungan sosialisme.

Dengan demikian, swastanya tidak terbiasa dengan free fight liberalism yang tentu berbeda dengan para kapitalis di Amerika Serikat. Sedang di Indonesia, swasta masih lebih banyak dengan mekanisme perburuan rente (rent seeking economic activity), yakni dengan lobi-lobi dan sogok kepada para pejabat, meski ada juga yang relatif lebih fair.

Belum lagi bicara adanya lapisan UMKM pengusaha pribumi sebagai cikal bakal “kelas menengah.” Saya masih ingat Bung Hatta pada tahun 1976 menjelaskan soal pelaku usaha yang bisa berkembang di alam Pancasila: gerakan koperasi, BUMN, dan swasta. Jadi saya kira, asal bukan rent seekers, swasta bisa berkembang di dalam konteks Ekonomi Pancasila seperti kata Bung Hatta serta melihat juga seperti di negara-negara sosialisme demokrasi.

Jadi posisi rakyat yang diciptakan negara (melihat secara empirik di negara-negara sosial demokrasi) memang berdaulat dibandingkan kapital. Termasuk swasta yang dalam setting negara yang mengatur kalangan swasta (dengan pajak progresif, iuran jaminan sosial, aturan anti-monopoli serta regulasi-regulasi lainnya yang ditaati, dan seterusnya), mereka berkiprah dalam mekanisme pasar yang sehat. Lalu, pengembangan ekonomi haruslah tidak dengan kultur kolonial dan mental inlander yang hanya menciptakan pengusaha-pengusaha ersatz “palsu.”

Karenanya, kita harus memberi ruang kepada UMKM, di mana dalam struktur dunia usaha, mereka lebih dari 99 persen. Kita harus dorong UMKM untuk berkembang: sebagian menjadi gerakan koperasi yang efisien dan sebagian lagi menjadi swasta yang industrial-inovatif serta dijauhkan dari perilaku perburuan rente.

Jadi dalam Ekonomi Pancasila tidak mungkin hanya dengan memberi ruang hanya kepada BUMN saja. Ia merupakan aliansi tiga lembaga/agen: Koperasi, BUMN dan Swasta. Karenanya, Presiden Prabowo, melalui koperasi merah putih, SWF/Danantara, BGN yang dilandasi semangat anti serakahnomics, teori bapaknya sedang direalisasikan.

Kalaupun selama ini kita mencatat tentang peran pengusaha nonpribumi, tentu bukan karena rasial. Namun karena dalam sejarah sejak zaman kolonial, tahun 1950-an, Orde Baru hingga sekarang yang banyak adalah dalam kategori rent seekers yang sangat merusak, termasuk “membeli” segala macam (elit pribumi, partai, aparat, dan seterusnya). Dengan demikian, daulat kapital yang terjadi mengangkangi daulat rakyat, haruslah dilihat secara historis sejak zaman kolonial di mana rakyat Nusantara dikerangkeng oleh undang-undang kolonial.

Dalam undang-undang kolonial tersebut, ekonomi rakyat hanya boleh di tingkat pedesaan. Sementara di puncak terdapat para MNC kolonial dan di tengah kalangan Timur Jauh, khususnya pengusaha keturunan Tionghoa.

Upaya politik Benteng tahun 1950-an yang digagas Soemitro Djojohadikusumo (yang berupaya agar rakyat pribumi naik kelas) praktis gagal karena fenomena ALI-BABA (pribumi yang punya lisensi menjualnya ke kalangan pengusaha nonpribumi) dan banyaknya oknum penguasa yang korup (yang menjualbelikan lisensi). Nasionalisasi perusahaan asing oleh Soekarno pada akhir 1950-an juga malah menjadi awal “sapi perah BUMN” oleh para oknum politisi, militer, dan birokrat.

Sedihnya, pada waktu Orde Baru, Soeharto malah memakai pengusaha nonpribumi menjadi pelaku utama proyek-proyek pembangunan dan sebagai partner PMA. Memang ada pemberdayaan pribumi, tetapi terbatas. Yang terjadi adalah konglomerasi nonpribumi yang banyaknya setali dengan mekanisme rent seekers.

Era reformasi makin menggelembungkan konglomerat nonpribumi, di mana partai-partai dan elit umumnya dijadikan “pelindung.” Jadi inilah yang menjelaskan daulat kapital di atas rakyat. Dengan demikian, secara historis memang telah berjalan terus-menerus daulat kapital terhadap daulat rakyat sejak era kolonial hingga sekarang yang umumnya bekerja dalam kerangka “rent seeking economic activities.”

Jadi, bagaimana menghadapi kondisi yang demikian? Secara kategoris, maka apa yang dikatakan Bung Hatta, bahwa kemerdekaan ekonomi adalah transformasi dari ekonomi kolonial ke ekonomi nasional, adalah masih jauh, sejauh harus terjadinya perwujudan Ekonomi Pancasila. Sebab, dalam Ekonomi Pancasila tersebut terjadi daulat rakyat di atas daulat kapital, di mana terjadi transformasi yang makin menjadi nol mekanisme ekonomi perburuan rente dalam perekonomian seperti telah dijelaskan dalam kerangka Ekonomi Pancasila tersebut.

Hal itu telah menjadi amanah konstitusi UUD 1945 yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah yang dipimpin siapa pun. Semoga rezim kali ini (yang dipimpin anak ideologis dan anak biologis ekonom besar) berani dan benar dalam menjalankan sistem perekonomian nasional kita.


Prof. Didin S Damanhuri
Ekonom Senior


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya