Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Kasus Penyiraman Air Keras Seharusnya Diselesaikan Peradilan Umum

KAMIS, 19 MARET 2026 | 22:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus harus diproses melalui peradilan umum guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Dikatakan Co Founder Raksha Initiative Wahyudi Djafar, jika menggunakan peradilan militer maka hal tersebut sama saja menghapus asas kesamaan di hadapan hukum.

"Penyelesaian melalui peradilan militer tidak sejalan dengan prinsip negara hukum khususnya prinsip persamaan di hadapan hukum yang ditegaskan konstitusi," ujar Djafar dalam keterangan tertulis, Kamis 19 Maret 2026.


Kata dia, sudah semestinya semua warga negara di hukum berdasarkan pada kejahatan dan tindak pidana yang dilakukan bukan berdasarkan subjeknya karena ia seorang anggota militer atau bukan. 

Dengan demikian, sambungnya, penyelesaian kasus Andrie melalui peradilan militer tidak sejalan dengan konstitusi dan negara hukum. 

"Akan sulit keadilan kasus ini diperoleh jika peradilannya melalui peradilan militer," pungkasnya.

Adapun Puspom TNI tengah mengumumkan melakukan penahanan empat anggota TNI yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya