Berita

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

KAMIS, 19 MARET 2026 | 19:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah tengah mematangkan skema kerja fleksibel berupa work from home (WFH) yang akan diterapkan bagi aparatur sipil negara (PNS) hingga sektor swasta setelah Hari Raya Idulfitri. 

Kabar itu diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menggelar rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 19 Maret 2026.

Airlangga mengatakan, penerapan skema WFH satu hari kerja untuk PNS hingga pekerja swasta, tengah disiapkan pemerintah untuk menekan konsumsi di tengah kenaikan harga minyak dunia.


"Nah itu teknisnya sedang akan disiapkan, karena ini diharapkan juga tidak hanya ASN, tetapi juga swasta dan juga pemda-pemda. Nah ini semuanya kita sedang siapkan lagi, nanti sesudah konsepnya sudah matang, kita akan segera informasikan ke publik lebih detail," papar Airlangga. 

Disebutkan bahwa kebijakan WFH rencananya mulai diterapkan setelah Lebaran, meski waktu pelaksanaannya masih akan ditentukan lebih lanjut oleh pemerintah.

“Pasca lebaran tapi nanti akan kita tentukan waktunya," kata dia. 

Terkait durasi penerapan, pemerintah akan menyesuaikan dengan perkembangan situasi global, termasuk dinamika harga minyak dan kondisi geopolitik yang tengah berlangsung.

“Nanti kita lihat situasi harga minyak, situasi perang, jadi kita ikuti situasinya," ungkap Airlangga. 

Presiden Prabowo Subianto disebut memberikan dukungan terhadap skema ini karena dinilai mampu menghemat konsumsi energi, terutama penggunaan bahan bakar akibat mobilitas harian.

“Karena itu ada penghematan, dari segi penggunaan mobilitas, dari bensin. penghematannya cukup signifikan 1/5 dari apa yang biasa kita keluarkan," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya