Berita

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

KAMIS, 19 MARET 2026 | 19:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah tengah mematangkan skema kerja fleksibel berupa work from home (WFH) yang akan diterapkan bagi aparatur sipil negara (PNS) hingga sektor swasta setelah Hari Raya Idulfitri. 

Kabar itu diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menggelar rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 19 Maret 2026.

Airlangga mengatakan, penerapan skema WFH satu hari kerja untuk PNS hingga pekerja swasta, tengah disiapkan pemerintah untuk menekan konsumsi di tengah kenaikan harga minyak dunia.


"Nah itu teknisnya sedang akan disiapkan, karena ini diharapkan juga tidak hanya ASN, tetapi juga swasta dan juga pemda-pemda. Nah ini semuanya kita sedang siapkan lagi, nanti sesudah konsepnya sudah matang, kita akan segera informasikan ke publik lebih detail," papar Airlangga. 

Disebutkan bahwa kebijakan WFH rencananya mulai diterapkan setelah Lebaran, meski waktu pelaksanaannya masih akan ditentukan lebih lanjut oleh pemerintah.

“Pasca lebaran tapi nanti akan kita tentukan waktunya," kata dia. 

Terkait durasi penerapan, pemerintah akan menyesuaikan dengan perkembangan situasi global, termasuk dinamika harga minyak dan kondisi geopolitik yang tengah berlangsung.

“Nanti kita lihat situasi harga minyak, situasi perang, jadi kita ikuti situasinya," ungkap Airlangga. 

Presiden Prabowo Subianto disebut memberikan dukungan terhadap skema ini karena dinilai mampu menghemat konsumsi energi, terutama penggunaan bahan bakar akibat mobilitas harian.

“Karena itu ada penghematan, dari segi penggunaan mobilitas, dari bensin. penghematannya cukup signifikan 1/5 dari apa yang biasa kita keluarkan," pungkasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya