Berita

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

KAMIS, 19 MARET 2026 | 19:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah tengah mematangkan skema kerja fleksibel berupa work from home (WFH) yang akan diterapkan bagi aparatur sipil negara (PNS) hingga sektor swasta setelah Hari Raya Idulfitri. 

Kabar itu diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menggelar rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 19 Maret 2026.

Airlangga mengatakan, penerapan skema WFH satu hari kerja untuk PNS hingga pekerja swasta, tengah disiapkan pemerintah untuk menekan konsumsi di tengah kenaikan harga minyak dunia.


"Nah itu teknisnya sedang akan disiapkan, karena ini diharapkan juga tidak hanya ASN, tetapi juga swasta dan juga pemda-pemda. Nah ini semuanya kita sedang siapkan lagi, nanti sesudah konsepnya sudah matang, kita akan segera informasikan ke publik lebih detail," papar Airlangga. 

Disebutkan bahwa kebijakan WFH rencananya mulai diterapkan setelah Lebaran, meski waktu pelaksanaannya masih akan ditentukan lebih lanjut oleh pemerintah.

“Pasca lebaran tapi nanti akan kita tentukan waktunya," kata dia. 

Terkait durasi penerapan, pemerintah akan menyesuaikan dengan perkembangan situasi global, termasuk dinamika harga minyak dan kondisi geopolitik yang tengah berlangsung.

“Nanti kita lihat situasi harga minyak, situasi perang, jadi kita ikuti situasinya," ungkap Airlangga. 

Presiden Prabowo Subianto disebut memberikan dukungan terhadap skema ini karena dinilai mampu menghemat konsumsi energi, terutama penggunaan bahan bakar akibat mobilitas harian.

“Karena itu ada penghematan, dari segi penggunaan mobilitas, dari bensin. penghematannya cukup signifikan 1/5 dari apa yang biasa kita keluarkan," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya