Berita

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

KAMIS, 19 MARET 2026 | 19:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah tengah mematangkan skema kerja fleksibel berupa work from home (WFH) yang akan diterapkan bagi aparatur sipil negara (PNS) hingga sektor swasta setelah Hari Raya Idulfitri. 

Kabar itu diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menggelar rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 19 Maret 2026.

Airlangga mengatakan, penerapan skema WFH satu hari kerja untuk PNS hingga pekerja swasta, tengah disiapkan pemerintah untuk menekan konsumsi di tengah kenaikan harga minyak dunia.


"Nah itu teknisnya sedang akan disiapkan, karena ini diharapkan juga tidak hanya ASN, tetapi juga swasta dan juga pemda-pemda. Nah ini semuanya kita sedang siapkan lagi, nanti sesudah konsepnya sudah matang, kita akan segera informasikan ke publik lebih detail," papar Airlangga. 

Disebutkan bahwa kebijakan WFH rencananya mulai diterapkan setelah Lebaran, meski waktu pelaksanaannya masih akan ditentukan lebih lanjut oleh pemerintah.

“Pasca lebaran tapi nanti akan kita tentukan waktunya," kata dia. 

Terkait durasi penerapan, pemerintah akan menyesuaikan dengan perkembangan situasi global, termasuk dinamika harga minyak dan kondisi geopolitik yang tengah berlangsung.

“Nanti kita lihat situasi harga minyak, situasi perang, jadi kita ikuti situasinya," ungkap Airlangga. 

Presiden Prabowo Subianto disebut memberikan dukungan terhadap skema ini karena dinilai mampu menghemat konsumsi energi, terutama penggunaan bahan bakar akibat mobilitas harian.

“Karena itu ada penghematan, dari segi penggunaan mobilitas, dari bensin. penghematannya cukup signifikan 1/5 dari apa yang biasa kita keluarkan," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya