Berita

Waketum MUI, KH Cholil Nafis. (Foto: RMOL)

Politik

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

KAMIS, 19 MARET 2026 | 18:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, mengimbau umat Islam merayakan Idulfitri sesuai dengan keyakinan dan metode masing-masing menyusul potensi perbedaan penetapan 1 Syawal tahun ini.

KH Cholil Nafis, yang juga dikenal sebagai pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah Depok mengatakan, perbedaan tersebut merupakan konsekuensi dari metode penentuan awal bulan hijriah melalui hisab dan rukyatul hilal.

"Jangan dipaksa orang semuanya harus (tanggal) 20 sebagaimana orang yang mau lebaran (tanggal) 20, jangan dipaksa ke tanggal 21. Kalau nanti ingin sepakat, sepakatin dulu metodenya dan itu berkenaan dengan keyakinan kita," kata Cholil Nafis dalam keterangannya, Kamis, 19 Maret 2026.


Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan falak, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria imkan rukyah yang telah disepakati. Kondisi ini berpotensi memunculkan perbedaan dalam penetapan Hari Raya Idulfitri.

"Menurut hitungan falaknya, seluruh Indonesia tidak sampai 3 derajat. Yang paling tinggi di Aceh itu cuma 2,51 derajat. Elongasinya 6,1, sementara ketentuan kriterianya minimal imkan rukyah, bulan bisa dilihat kalau di atas 3 derajat, lalu elongasinya minimal 6,4 derajat," jelas Cholil Nafis.

Dalam konteks tersebut, ia juga mengingatkan pemerintah agar tetap berpegang pada kesepakatan metode yang telah disetujui bersama, termasuk dalam kerangka forum Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura atau MABIMS tanpa memaksakan keseragaman yang tidak memiliki dasar kuat.

Selain itu, KH Cholil Nafis mengajak umat Islam untuk meningkatkan pemahaman keagamaan agar setiap praktik ibadah memiliki landasan yang jelas. Bagi masyarakat yang belum memahami secara mendalam, ia menyarankan untuk mengikuti ulama atau otoritas yang dipercaya.

"Kalau tidak tahu, ikut saja kepada ulama yang kita yakini atau pemerintah yang kita yakini, selama tidak mengajak kepada maksiat dan kedzaliman," tegas KH Cholil Nafis.

Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat menunggu hasil keputusan Sidang Isbat yang digelar pemerintah hari ini.

Imbauan tersebut sejalan dengan Fatwa MUI nomor 2/2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Dalam fatwa itu ditegaskan bahwa penetapan awal bulan hijriah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh pemerintah, serta berlaku secara nasional.

Fatwa tersebut juga mengatur kewajiban umat Islam untuk menaati ketetapan pemerintah, dengan proses penetapan yang melibatkan MUI, ormas Islam, dan instansi terkait, serta membuka kemungkinan penggunaan hasil rukyat dari wilayah lain yang memiliki kesamaan mathla’.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya