Berita

Logo PBNU. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Nusantara

Lembaga Falakiyah NU Prediksi Lebaran 21 Maret 2026

KAMIS, 19 MARET 2026 | 16:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Nahdlatul Ulama (NU) memprediksi Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Hal itu disampaikan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) karena posisi hilal masih berada di bawah kriteria Imkan Rukyah Nahdlatul Ulama (IRNU).

Dalam keterangannya, LF PBNU menjelaskan bahwa berdasarkan data falakiyah, pada Kamis 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026, tinggi hilal di wilayah Indonesia berada pada kisaran 0 derajat 49 menit hingga 2 derajat 53 menit, dengan elongasi antara 4 derajat 36 menit hingga 6 derajat 09 menit.

“Hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk, tetapi masih di bawah kriteria Imkan Rukyah Nahdlatul Ulama, sehingga berada pada zona istihalah al-rukyah,” demikian keterangan resmi LF PBNU, Kamis, 19 Maret 2026.


Meski secara geometris hilal telah berada di atas ufuk, kondisi tersebut dinilai belum memenuhi standar visibilitas yang digunakan NU. Dengan posisi tersebut, hilal secara teoritis dinilai sulit bahkan tidak mungkin terlihat.

Kendati demikian, LF PBNU tetap melaksanakan rukyatul hilal pada Kamis petang di berbagai titik pemantauan di Indonesia. Pengamatan dilakukan oleh jaringan LF PBNU dengan metode rukyat langsung menggunakan mata telanjang maupun bantuan alat optik seperti teleskop dan kamera.

LF PBNU menegaskan bahwa penetapan awal Syawal tetap menunggu hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama RI.

“Apabila hilal tidak terlihat dalam rukyatul hilal, maka NU akan mendorong pemerintah Republik Indonesia menetapkan istikmal Ramadan, sehingga 1 Syawal 1447 H berpotensi jatuh pada Sabtu Pahing, 21 Maret 2026,” jelas LF PBNU.

Lebih lanjut dijelaskan, keberhasilan rukyatul hilal tidak hanya ditentukan oleh posisi bulan, tetapi juga dipengaruhi sejumlah faktor lain seperti kondisi atmosfer, kecerahan langit senja, keberadaan awan, hingga sensitivitas alat pengamatan.

Karena itu, masyarakat diimbau menunggu hasil resmi sidang isbat pemerintah serta ikhbar PBNU sebagai pedoman dalam penetapan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya