Berita

Logo PBNU. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Nusantara

Lembaga Falakiyah NU Prediksi Lebaran 21 Maret 2026

KAMIS, 19 MARET 2026 | 16:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Nahdlatul Ulama (NU) memprediksi Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Hal itu disampaikan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) karena posisi hilal masih berada di bawah kriteria Imkan Rukyah Nahdlatul Ulama (IRNU).

Dalam keterangannya, LF PBNU menjelaskan bahwa berdasarkan data falakiyah, pada Kamis 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026, tinggi hilal di wilayah Indonesia berada pada kisaran 0 derajat 49 menit hingga 2 derajat 53 menit, dengan elongasi antara 4 derajat 36 menit hingga 6 derajat 09 menit.

“Hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk, tetapi masih di bawah kriteria Imkan Rukyah Nahdlatul Ulama, sehingga berada pada zona istihalah al-rukyah,” demikian keterangan resmi LF PBNU, Kamis, 19 Maret 2026.


Meski secara geometris hilal telah berada di atas ufuk, kondisi tersebut dinilai belum memenuhi standar visibilitas yang digunakan NU. Dengan posisi tersebut, hilal secara teoritis dinilai sulit bahkan tidak mungkin terlihat.

Kendati demikian, LF PBNU tetap melaksanakan rukyatul hilal pada Kamis petang di berbagai titik pemantauan di Indonesia. Pengamatan dilakukan oleh jaringan LF PBNU dengan metode rukyat langsung menggunakan mata telanjang maupun bantuan alat optik seperti teleskop dan kamera.

LF PBNU menegaskan bahwa penetapan awal Syawal tetap menunggu hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama RI.

“Apabila hilal tidak terlihat dalam rukyatul hilal, maka NU akan mendorong pemerintah Republik Indonesia menetapkan istikmal Ramadan, sehingga 1 Syawal 1447 H berpotensi jatuh pada Sabtu Pahing, 21 Maret 2026,” jelas LF PBNU.

Lebih lanjut dijelaskan, keberhasilan rukyatul hilal tidak hanya ditentukan oleh posisi bulan, tetapi juga dipengaruhi sejumlah faktor lain seperti kondisi atmosfer, kecerahan langit senja, keberadaan awan, hingga sensitivitas alat pengamatan.

Karena itu, masyarakat diimbau menunggu hasil resmi sidang isbat pemerintah serta ikhbar PBNU sebagai pedoman dalam penetapan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya