Berita

Ilustrasi Fasilitas Kesehatan

Kesehatan

RS dan Puskesmas Disiagakan Hadapi Potensi Lonjakan Kasus Akibat Cuaca Panas

KAMIS, 19 MARET 2026 | 15:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan kesiapan fasilitas dan layanan kesehatan untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus penyakit akibat suhu panas.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan, kesiapsiagaan dilakukan dengan mengoptimalkan pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.

Ia menyampaikan, sebanyak 31 Rumah Sakit Daerah, 44 Puskesmas, dan 292 Puskesmas Pembantu disiagakan untuk memberikan pelayanan klinis secara komprehensif kepada masyarakat.


“Seluruh fasilitas kesehatan telah menerapkan tata laksana penyakit sesuai standar, penjaminan ketersediaan cairan infus, oralit, obat-obatan, serta peralatan medis dan sarana prasarana pendukung lainnya,” ujar Ani, Kamis, 19 Maret 2026.

Ani menjelaskan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga memperkuat koordinasi antar-fasilitas pelayanan kesehatan melalui sistem rujukan yang terintegrasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap kasus dapat ditangani secara cepat, tepat, dan efektif.

“Langkah kesiapsiagaan ini dilakukan seiring dengan kondisi suhu panas di Jakarta yang masih berpotensi terjadi dalam beberapa hari ke depan,” katanya.

Terdapat sejumlah masalah kesehatan yang perlu diwaspadai selama periode cuaca panas ekstrem ini. Di antaranya heat stroke yang merupakan kondisi darurat medis dengan gejala suhu tubuh tinggi, kulit panas dan kering, serta kebingungan.

Selain itu, heat exhaustion dengan gejala pusing, mual, sakit kepala, kram otot, dan keringat berlebih juga perlu diantisipasi. Dehidrasi berat akibat berkurangnya cairan tubuh secara drastis dapat memicu gangguan ginjal akut.

Tidak hanya itu, panas ekstrem juga dapat menekan kerja jantung sehingga memperburuk penyakit kardiovaskular dan diabetes, serta menyebabkan iritasi kulit seperti ruam panas dan meningkatkan risiko kanker kulit.

Beberapa langkah pencegahan menghindari gangguan kesehatan akibat paparan panas diantaranya menghindari paparan panas terutama pada pukul 10.00 hingga 14.00, menggunakan topi atau payung saat berada di luar ruangan, serta mengenakan pakaian berbahan ringan dan longgar. 

Lalu disarankan menggunakan tabir surya minimal SPF 30 pada kulit yang tidak tertutup pakaian sebelum keluar rumah, minum air putih minimal dua liter per hari, konsumsi buah segar yang banyak mengandung air, kembalikan cairan tubuh yang hilang dengan minuman berelektrolit.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya