Berita

Ilustrasi Fasilitas Kesehatan

Kesehatan

RS dan Puskesmas Disiagakan Hadapi Potensi Lonjakan Kasus Akibat Cuaca Panas

KAMIS, 19 MARET 2026 | 15:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan kesiapan fasilitas dan layanan kesehatan untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus penyakit akibat suhu panas.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan, kesiapsiagaan dilakukan dengan mengoptimalkan pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.

Ia menyampaikan, sebanyak 31 Rumah Sakit Daerah, 44 Puskesmas, dan 292 Puskesmas Pembantu disiagakan untuk memberikan pelayanan klinis secara komprehensif kepada masyarakat.


“Seluruh fasilitas kesehatan telah menerapkan tata laksana penyakit sesuai standar, penjaminan ketersediaan cairan infus, oralit, obat-obatan, serta peralatan medis dan sarana prasarana pendukung lainnya,” ujar Ani, Kamis, 19 Maret 2026.

Ani menjelaskan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga memperkuat koordinasi antar-fasilitas pelayanan kesehatan melalui sistem rujukan yang terintegrasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap kasus dapat ditangani secara cepat, tepat, dan efektif.

“Langkah kesiapsiagaan ini dilakukan seiring dengan kondisi suhu panas di Jakarta yang masih berpotensi terjadi dalam beberapa hari ke depan,” katanya.

Terdapat sejumlah masalah kesehatan yang perlu diwaspadai selama periode cuaca panas ekstrem ini. Di antaranya heat stroke yang merupakan kondisi darurat medis dengan gejala suhu tubuh tinggi, kulit panas dan kering, serta kebingungan.

Selain itu, heat exhaustion dengan gejala pusing, mual, sakit kepala, kram otot, dan keringat berlebih juga perlu diantisipasi. Dehidrasi berat akibat berkurangnya cairan tubuh secara drastis dapat memicu gangguan ginjal akut.

Tidak hanya itu, panas ekstrem juga dapat menekan kerja jantung sehingga memperburuk penyakit kardiovaskular dan diabetes, serta menyebabkan iritasi kulit seperti ruam panas dan meningkatkan risiko kanker kulit.

Beberapa langkah pencegahan menghindari gangguan kesehatan akibat paparan panas diantaranya menghindari paparan panas terutama pada pukul 10.00 hingga 14.00, menggunakan topi atau payung saat berada di luar ruangan, serta mengenakan pakaian berbahan ringan dan longgar. 

Lalu disarankan menggunakan tabir surya minimal SPF 30 pada kulit yang tidak tertutup pakaian sebelum keluar rumah, minum air putih minimal dua liter per hari, konsumsi buah segar yang banyak mengandung air, kembalikan cairan tubuh yang hilang dengan minuman berelektrolit.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya