Berita

Ilustrasi Fasilitas Kesehatan

Kesehatan

RS dan Puskesmas Disiagakan Hadapi Potensi Lonjakan Kasus Akibat Cuaca Panas

KAMIS, 19 MARET 2026 | 15:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan kesiapan fasilitas dan layanan kesehatan untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus penyakit akibat suhu panas.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan, kesiapsiagaan dilakukan dengan mengoptimalkan pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.

Ia menyampaikan, sebanyak 31 Rumah Sakit Daerah, 44 Puskesmas, dan 292 Puskesmas Pembantu disiagakan untuk memberikan pelayanan klinis secara komprehensif kepada masyarakat.


“Seluruh fasilitas kesehatan telah menerapkan tata laksana penyakit sesuai standar, penjaminan ketersediaan cairan infus, oralit, obat-obatan, serta peralatan medis dan sarana prasarana pendukung lainnya,” ujar Ani, Kamis, 19 Maret 2026.

Ani menjelaskan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga memperkuat koordinasi antar-fasilitas pelayanan kesehatan melalui sistem rujukan yang terintegrasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap kasus dapat ditangani secara cepat, tepat, dan efektif.

“Langkah kesiapsiagaan ini dilakukan seiring dengan kondisi suhu panas di Jakarta yang masih berpotensi terjadi dalam beberapa hari ke depan,” katanya.

Terdapat sejumlah masalah kesehatan yang perlu diwaspadai selama periode cuaca panas ekstrem ini. Di antaranya heat stroke yang merupakan kondisi darurat medis dengan gejala suhu tubuh tinggi, kulit panas dan kering, serta kebingungan.

Selain itu, heat exhaustion dengan gejala pusing, mual, sakit kepala, kram otot, dan keringat berlebih juga perlu diantisipasi. Dehidrasi berat akibat berkurangnya cairan tubuh secara drastis dapat memicu gangguan ginjal akut.

Tidak hanya itu, panas ekstrem juga dapat menekan kerja jantung sehingga memperburuk penyakit kardiovaskular dan diabetes, serta menyebabkan iritasi kulit seperti ruam panas dan meningkatkan risiko kanker kulit.

Beberapa langkah pencegahan menghindari gangguan kesehatan akibat paparan panas diantaranya menghindari paparan panas terutama pada pukul 10.00 hingga 14.00, menggunakan topi atau payung saat berada di luar ruangan, serta mengenakan pakaian berbahan ringan dan longgar. 

Lalu disarankan menggunakan tabir surya minimal SPF 30 pada kulit yang tidak tertutup pakaian sebelum keluar rumah, minum air putih minimal dua liter per hari, konsumsi buah segar yang banyak mengandung air, kembalikan cairan tubuh yang hilang dengan minuman berelektrolit.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya