Berita

Ilustrasi Fasilitas Kesehatan

Kesehatan

RS dan Puskesmas Disiagakan Hadapi Potensi Lonjakan Kasus Akibat Cuaca Panas

KAMIS, 19 MARET 2026 | 15:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan kesiapan fasilitas dan layanan kesehatan untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus penyakit akibat suhu panas.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan, kesiapsiagaan dilakukan dengan mengoptimalkan pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.

Ia menyampaikan, sebanyak 31 Rumah Sakit Daerah, 44 Puskesmas, dan 292 Puskesmas Pembantu disiagakan untuk memberikan pelayanan klinis secara komprehensif kepada masyarakat.


“Seluruh fasilitas kesehatan telah menerapkan tata laksana penyakit sesuai standar, penjaminan ketersediaan cairan infus, oralit, obat-obatan, serta peralatan medis dan sarana prasarana pendukung lainnya,” ujar Ani, Kamis, 19 Maret 2026.

Ani menjelaskan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga memperkuat koordinasi antar-fasilitas pelayanan kesehatan melalui sistem rujukan yang terintegrasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap kasus dapat ditangani secara cepat, tepat, dan efektif.

“Langkah kesiapsiagaan ini dilakukan seiring dengan kondisi suhu panas di Jakarta yang masih berpotensi terjadi dalam beberapa hari ke depan,” katanya.

Terdapat sejumlah masalah kesehatan yang perlu diwaspadai selama periode cuaca panas ekstrem ini. Di antaranya heat stroke yang merupakan kondisi darurat medis dengan gejala suhu tubuh tinggi, kulit panas dan kering, serta kebingungan.

Selain itu, heat exhaustion dengan gejala pusing, mual, sakit kepala, kram otot, dan keringat berlebih juga perlu diantisipasi. Dehidrasi berat akibat berkurangnya cairan tubuh secara drastis dapat memicu gangguan ginjal akut.

Tidak hanya itu, panas ekstrem juga dapat menekan kerja jantung sehingga memperburuk penyakit kardiovaskular dan diabetes, serta menyebabkan iritasi kulit seperti ruam panas dan meningkatkan risiko kanker kulit.

Beberapa langkah pencegahan menghindari gangguan kesehatan akibat paparan panas diantaranya menghindari paparan panas terutama pada pukul 10.00 hingga 14.00, menggunakan topi atau payung saat berada di luar ruangan, serta mengenakan pakaian berbahan ringan dan longgar. 

Lalu disarankan menggunakan tabir surya minimal SPF 30 pada kulit yang tidak tertutup pakaian sebelum keluar rumah, minum air putih minimal dua liter per hari, konsumsi buah segar yang banyak mengandung air, kembalikan cairan tubuh yang hilang dengan minuman berelektrolit.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya