Berita

Selat Hormuz (Foto: AFP)

Dunia

AS Gempur Situs Rudal Iran di Selat Hormuz dengan Bom 5.000 Pon

KAMIS, 19 MARET 2026 | 11:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Amerika Serikat melancarkan serangan militer ke fasilitas rudal Iran di sekitar Selat Hormuz dengan menggunakan bom berbobot 5.000 pon. 

Pejabat Pentagon menyatakan, pasukan AS menggunakan sejumlah bom penghancur bunker untuk menghantam situs rudal Iran yang diperkuat di sepanjang garis pantai. 

Target utama serangan ini adalah rudal jelajah anti-kapal yang sebelumnya digunakan militer Iran untuk menyasar kapal-kapal komersial yang melintas di selat tersebut.


Komando Pusat AS atau U.S. Central Command (CENTCOM) hanya memberikan keterangan terbatas terkait operasi ini, namun menegaskan keberhasilannya. 

“Beberapa jam lalu, pasukan AS berhasil menggunakan beberapa amunisi penetrator dalam seberat 5.000 pon pada situs-situs rudal Iran yang diperkuat di sepanjang garis pantai Iran dekat Selat Hormuz,” tulis CENTCOM dalam pernyataan di media sosial, seperti dikutip dari Washington Times, Kamis, 19 Maret 2026.

CENTCOM menambahkan bahwa keberadaan sistem persenjataan Iran tersebut menjadi ancaman nyata bagi pelayaran global. 

“Rudal jelajah anti-kapal Iran di lokasi-lokasi ini menimbulkan risiko bagi pelayaran internasional di selat tersebut," tegasnya.

Situasi semakin genting setelah Iran memberlakukan blokade yang secara efektif menutup akses di Selat Hormuz. Jalur sempit ini merupakan salah satu titik paling vital bagi distribusi energi dunia, dengan sekitar 20 persen pasokan minyak global melintasinya.

Pemerintahan Presiden Donald Trump kini berupaya membentuk koalisi internasional guna membuka kembali jalur tersebut, meski belum berhasil menggalang dukungan luas dari negara-negara lain.

Namun Trump menegaskan bahwa Washington tidak bergantung pada bantuan pihak lain. 

“Kami tidak membutuhkan terlalu banyak bantuan; sebenarnya, kami tidak membutuhkan bantuan sama sekali," ujarnya, menandakan kesiapan AS untuk bertindak sendiri dalam mencapai tujuannya di Iran.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya