Berita

Wajah pelaku penyiraman air keras ke Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. (Foto: RMOL)

Hukum

TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

KAMIS, 19 MARET 2026 | 09:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Politisi Partai Demokrat Andi Arief turut berkomentar soal penangkapan empat prajurit TNI oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam kasus dugaan teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Ia menilai, penanganan kasus tersebut sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada Puspom TNI dan mekanisme internal seperti dewan kehormatan di tubuh TNI, terlebih jika melibatkan perwira tinggi aktif.

“Saya berpendapat bahwa kasus ‘penyiraman yang bisa membunuh’ ini sebaiknya diserahkan kepada Puspom TNI dan semacam dewan kehormatan di TNI, terutama jika melibatkan jenderal aktif,” ujar Andi Arief lewat akun X miliknya, Kamis, 19 Maret 2026.


Menurutnya, TNI memiliki pengalaman dalam mengungkap kasus besar di masa lalu, seperti kasus penculikan tahun 1998 yang saat itu ditangani secara profesional oleh Polisi Militer TNI.

Ia juga menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka dan transparan. Namun demikian, ia mengaku belum mendengar pernyataan tegas dari Panglima TNI terkait komitmen keterbukaan tersebut.

“Saya belum mendengar adanya pernyataan tegas dari Panglima TNI untuk membuka kasus ini, seperti yang pernah dilakukan Jenderal Wiranto saat menjabat sebagai Panglima ABRI pada tahun 1998,” ungkapnya.

Andi Arief juga mengingatkan agar pengusutan kasus ini tidak berhenti hanya pada pelaku lapangan. Ia menilai, jika sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian, ada kekhawatiran pengungkapan aktor intelektual tidak maksimal.

“Jika diserahkan kepada kepolisian, dikhawatirkan kasus ini hanya akan berhenti pada pelaku lapangan, seperti yang terjadi pada kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan,” jelasnya.

Meski demikian, ia tetap mengapresiasi kinerja Polri dalam mengungkap pelaku di lapangan, meskipun diakuinya terdapat keterbatasan dalam menelusuri dalang di balik kasus tersebut.

“Sampai tahap menyelidiki pelaku lapangan, Polri cukup profesional dalam kasus ini,” pungkasnya.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya