Ibu korban Lisnawati (kanan) dan pengacaranya, Krisna Murti (kiri) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat. (Foto: YouTube TV Parlemen)
Ibu korban Lisnawati (kanan) dan pengacaranya, Krisna Murti (kiri) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat. (Foto: YouTube TV Parlemen)
"Kami menghormati langkah penyidik yang telah meningkatkan status laporan ibu Lisnawati dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata pengacara ibu korban Lisnawati, Krisna Murti dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.
Peningkatan status perkara ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima tim kuasa hukum pada 17 Maret 2026. Kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung Nizam, Lisnawati.
Populer
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27
Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20
Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00
Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18
Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39
Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12
UPDATE
Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22
Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18
Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05
Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01
Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56
Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46
Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29
Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26
Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22
Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03