Berita

Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur. (Foto: Zoom Insan Cita)

Politik

Serangan ke Andrie Yunus Ancaman Serius ke Prinsip Dasar Negara

KAMIS, 19 MARET 2026 | 00:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menilai serangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan prinsip dasar negara hukum di Indonesia.

Dalam diskusi Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita bertajuk "Teror kepada Aktivis dan Masa Depan Demokrasi Indonesia" yang digelar secara virtual, Isnur menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar insiden biasa, melainkan serangan langsung terhadap nilai kemanusiaan dan konstitusi.

"Ini adalah serangan langsung ke jantung prinsip dasar kita bernegara. Prinsip dasar di mana setiap orang sudah selayaknya dilindungi, tidak boleh ada lagi kekerasan, apalagi ini dilakukan oleh aparat negara," kata Isnur seperti dikutip RMOL, Rabu, 18 Maret 2026.


Ia menilai situasi menjadi semakin mengerikan karena aparat yang seharusnya melindungi rakyat justru diduga menjadi pelaku kekerasan.

"Negara aparatnya digaji oleh rakyat, dipersenjatai, kemudian diberikan pengetahuan tapi digunakan untuk menyerang rakyatnya," lanjutnya.

Isnur juga mengaitkan kasus ini dengan sejarah kelam pelanggaran HAM di Indonesia, termasuk kasus pembunuhan aktivis Munir yang hingga kini belum sepenuhnya terungkap.

"Ini mengulang peristiwa kader kemanusiaan sebelumnya, Munir, yang sampai sekarang belum terungkap sepenuhnya siapa dalang di belakangnya," jelasnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa serangan terhadap Andrie bukan hanya menyasar individu, melainkan seluruh gerakan masyarakat sipil.

"Maka serangan ke Andrie adalah serangan kepada demokrasi, serangan kepada hak asasi manusia, serangan kepada prinsip konstitusi, serangan kepada kita semua yang sedang berjuang untuk kebaikan negeri ini," pungkas Isnur.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya