Berita

Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur. (Foto: Zoom Insan Cita)

Politik

Serangan ke Andrie Yunus Ancaman Serius ke Prinsip Dasar Negara

KAMIS, 19 MARET 2026 | 00:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menilai serangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan prinsip dasar negara hukum di Indonesia.

Dalam diskusi Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita bertajuk "Teror kepada Aktivis dan Masa Depan Demokrasi Indonesia" yang digelar secara virtual, Isnur menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar insiden biasa, melainkan serangan langsung terhadap nilai kemanusiaan dan konstitusi.

"Ini adalah serangan langsung ke jantung prinsip dasar kita bernegara. Prinsip dasar di mana setiap orang sudah selayaknya dilindungi, tidak boleh ada lagi kekerasan, apalagi ini dilakukan oleh aparat negara," kata Isnur seperti dikutip RMOL, Rabu, 18 Maret 2026.


Ia menilai situasi menjadi semakin mengerikan karena aparat yang seharusnya melindungi rakyat justru diduga menjadi pelaku kekerasan.

"Negara aparatnya digaji oleh rakyat, dipersenjatai, kemudian diberikan pengetahuan tapi digunakan untuk menyerang rakyatnya," lanjutnya.

Isnur juga mengaitkan kasus ini dengan sejarah kelam pelanggaran HAM di Indonesia, termasuk kasus pembunuhan aktivis Munir yang hingga kini belum sepenuhnya terungkap.

"Ini mengulang peristiwa kader kemanusiaan sebelumnya, Munir, yang sampai sekarang belum terungkap sepenuhnya siapa dalang di belakangnya," jelasnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa serangan terhadap Andrie bukan hanya menyasar individu, melainkan seluruh gerakan masyarakat sipil.

"Maka serangan ke Andrie adalah serangan kepada demokrasi, serangan kepada hak asasi manusia, serangan kepada prinsip konstitusi, serangan kepada kita semua yang sedang berjuang untuk kebaikan negeri ini," pungkas Isnur.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya