Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

RABU, 18 MARET 2026 | 21:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kinerja Polri yang bergerak cepat dalam mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap seorang aktivis KontraS, Andrie Yunus menuai apresiasi dari banyak kalangan.

Salah satunya datang dari Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar. Menurut dia, langkah cepat yang dilakukan Polri di bawah komando langsung Kapolri menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Polri dalam mengungkap pelaku. Ini menjadi bukti bahwa negara hadir dan tidak tinggal diam terhadap tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan warga,” ujar Semar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.


Rampai Nusantara juga menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan dan berkeadilan dalam penanganan kasus ini. Semar meminta agar seluruh proses dilakukan secara terbuka serta pelaku diberikan sanksi hukum yang tegas tanpa pandang bulu.

“Kami meminta agar kasus ini dibuka secara terang benderang kepada publik, serta pelaku dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya intervensi,” jelas Semar.

Lebih lanjut, Rampai Nusantara mendorong aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri motif serta kemungkinan adanya aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

“Penting untuk mengungkap motif dan siapa pun yang berada di belakang aksi ini. Jika ada aktor intelektual, harus diusut hingga tuntas agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari,” tegasnya.

Rampai Nusantara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas serta mengawal proses hukum agar berjalan secara adil dan transparan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mempercayakan proses ini kepada aparat penegak hukum, sembari tetap mengawasi agar berjalan sesuai prinsip keadilan,” tutup Semar.


Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya