Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

Komisi III Janji Bentuk Panja Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

RABU, 18 MARET 2026 | 20:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR akan terus mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Dalam waktu dekat, DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) kasus penyiraman air keras tersebut.

“Komisi III DPR akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan membentuk Panja Komisi III DPR tentang kasus penyiraman air keras,” kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.

Legislator Gerindra itu juga memastikan dalam waktu dekat Komisi III akan menggelar rapat kerja (Raker) dengan mitra kerja untuk membahas kasus Andrie Yunus.


"Kami akan melaksanakan Raker dengan Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Kuasa Hukum saudara Andrie Yunus sebagai bentuk komitmen dalam penegakan terhadap perlindungan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Dalam perkembangan terbaru, TNI dan Polri telah merilis terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Dari keterangan TNI, ada empat tersangka, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES yang keempatnya berasal dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Sementara Polda Metro Jaya mengidentifikasi dua orang terduga pelaku sebagai eksekutor di lapangan berdasarkan hasil penelusuran rekaman CCTV di lokasi kejadian. Mereka adalah Inisial BHC dan MAK.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya