Berita

Rekaman CCTV detik-detik Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus disiram air keras di Jakarta Pusat, Kamis, 12 Maret 2026. (Foto: Dok. Istimewa)

Hukum

Aktivis Ungkap Aktor Intelektual Penyerang Andrie Yunus Belum Ditangkap

RABU, 18 MARET 2026 | 19:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) meyakini ada aktor lain yang belum terungkap sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Hal ini ditegaskan anggota TAUD Alghiffari Aqsha usai Puspom TNI mengumumkan empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI menjadi tersangka penyiraman air keras Andrie Yunus.

"Kami tidak mau penyelidikan ataupun penyidikan sampai di 4 orang tersebut karena kami meyakini ada orang lain yang terlibat,” tegas Alghiffari Aqsha saat jumpa pers di YLBHI, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.


Ditegaskan Alghif, TAUD telah melakukan penyelidikan internal yang menunjukkan bahwa ada aktor intelektual di balik serangan terhadap Andrie Yunus.

“Dari Puspom TNI mengatakan (tersangka) 4 orang, Polda Metro Jaya juga mengatakan 4 orang. Kami mengidentifikasi lebih dari 4 orang,” lanjut Advokat AMAR Law Firm ini.

Atas dasar itu, Alghif meminta aparat penegak hukum untuk menangkap dalang di balik penyerangan terhadap Andrie Yunus yang terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026 tersebut.

“Kami ingin agar ini sampai kepada aktor intelektual dan juga pendana dari operasi ini. Bisa jadi operasinya bukan operasi kecil tapi operasi besar, bukan hanya Andrie yang ditarget tapi banyak,” demikian Alghif.

Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto sebelumnya merilis empat tersangka yang telah ditahan Puspom TNI yang dititipkan di Pomdam Jaya. Keempat tersangka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya