Berita

Rekaman CCTV detik-detik Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus disiram air keras di Jakarta Pusat, Kamis, 12 Maret 2026. (Foto: Dok. Istimewa)

Hukum

Aktivis Ungkap Aktor Intelektual Penyerang Andrie Yunus Belum Ditangkap

RABU, 18 MARET 2026 | 19:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) meyakini ada aktor lain yang belum terungkap sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Hal ini ditegaskan anggota TAUD Alghiffari Aqsha usai Puspom TNI mengumumkan empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI menjadi tersangka penyiraman air keras Andrie Yunus.

"Kami tidak mau penyelidikan ataupun penyidikan sampai di 4 orang tersebut karena kami meyakini ada orang lain yang terlibat,” tegas Alghiffari Aqsha saat jumpa pers di YLBHI, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.


Ditegaskan Alghif, TAUD telah melakukan penyelidikan internal yang menunjukkan bahwa ada aktor intelektual di balik serangan terhadap Andrie Yunus.

“Dari Puspom TNI mengatakan (tersangka) 4 orang, Polda Metro Jaya juga mengatakan 4 orang. Kami mengidentifikasi lebih dari 4 orang,” lanjut Advokat AMAR Law Firm ini.

Atas dasar itu, Alghif meminta aparat penegak hukum untuk menangkap dalang di balik penyerangan terhadap Andrie Yunus yang terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026 tersebut.

“Kami ingin agar ini sampai kepada aktor intelektual dan juga pendana dari operasi ini. Bisa jadi operasinya bukan operasi kecil tapi operasi besar, bukan hanya Andrie yang ditarget tapi banyak,” demikian Alghif.

Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto sebelumnya merilis empat tersangka yang telah ditahan Puspom TNI yang dititipkan di Pomdam Jaya. Keempat tersangka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya