Berita

Anggota TAUD M Afif Abdul Qoyim (ketiga dari kiri). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

TAUD Desak DPR Awasi Ketat Kasus Air Keras Andrie Yunus

RABU, 18 MARET 2026 | 15:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman hingga Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya didesak untuk serius mengawasi jalannya proses pengungkapan kasus serangan air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus. 

Desakan itu disampaikan Anggota Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) Afif Abdul Qoyim saat jumpa pers bersama di Kantor YLBHI, Salemba, Jakarta, pada Rabu, 18 Maret 2026.

“Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), termasuk Komisi III dan Komisi XIII DPR RI untuk secara aktif melakukan monitoring dan pengawasan terhadap aparat penegak hukum,” tegas Afif.


Menurut Afif, pengawasan dari DPR turut serta mendukung terungkapnya kasus penyerangan air keras terhadap Andrie Yunus. 

“Agar dapat mengungkap kasus secara objektif dan memastikan terungkapnya aktor intelektual dan pelaku lapangan,” kata dia.

Lebih jauh, Afif juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri hingga Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung serta mengungkapkan pelaku percobaan pembunuhan. 

“Segera mengungkap pelaku percobaan pembunuhan berencana ini secara transparan dan akuntabel dalam kurun waktu maksimal 7 x 24 jam sejak peristiwa pidana terjadi pada 12 Maret 2026,” pungkasnya. 

Turut hadir saat jumpa pers para anggota TAUD dari berbagai unsur masyarakat sipil di antaranya Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alifathon, Jane Rosalina Rumpia dari KontraS, Algifari Aqsha dari AMAR Law Firm dan Ketua IM57 Institute Lakso.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya