Berita

Ilustrasi Cuaca Panas (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

BMKG Peringatkan Cuaca Panas Ekstrem hingga 22 Maret 2026, Ini Dampaknya

RABU, 18 MARET 2026 | 15:15 WIB | OLEH: TIFANI

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau warga Jakarta untuk membatasi aktivitas di luar ruangan pada siang hari pada pukul 10.00–14.00 WIB selama periode cuaca panas ekstrem. Gunakan pelindung diri seperti topi, payung, kacamata hitam, serta pakaian lengan panjang guna mengurangi paparan langsung sinar matahari.

Masyarakat juga diimbau memakai tabir surya dengan SPF tinggi dan memperbanyak konsumsi air putih guna mencegah dehidrasi. Cuaca panas yang terjadi dalam beberapa hari terakhir dipicu oleh kondisi langit cerah akibat minimnya tutupan awan. 

Hal ini menyebabkan radiasi matahari mencapai permukaan secara optimal. BMKG mencatat suhu maksimum mencapai 35,6 derajat Celsius dengan indeks ultraviolet (UV) berada pada kategori ungu atau bahaya ekstrem. 


Kondisi panas ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga 20–22 Maret 2026. BMKG juga mengingatkan bahwa terdapat kelompok masyarakat yang lebih rentan terdampak cuaca panas ekstrem, yakni anak-anak terutama balita, lansia, penderita penyakit kronis seperti jantung, paru-paru, atau diabetes, serta individu dengan aktivitas tinggi di luar ruangan.

Paparan suhu tinggi dalam waktu lama tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga berisiko menyebabkan gangguan kesehatan serius. Kondisi ini dapat memicu heat stress yang berdampak pada kesehatan hingga menurunkan produktivitas. 

Beberapa risiko yang perlu diwaspadai antara lain dehidrasi, heat stroke (sengatan panas), gangguan pernapasan, gangguan kulit akibat paparan UV, hingga penurunan fungsi organ dan kognitif. Langkah-langkah ini dinilai penting, khususnya bagi kelompok rentan, untuk meminimalkan risiko dampak kesehatan akibat cuaca panas ekstrem.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya