Berita

Ilustrasi Cuaca Panas (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

BMKG Peringatkan Cuaca Panas Ekstrem hingga 22 Maret 2026, Ini Dampaknya

RABU, 18 MARET 2026 | 15:15 WIB | OLEH: TIFANI

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau warga Jakarta untuk membatasi aktivitas di luar ruangan pada siang hari pada pukul 10.00–14.00 WIB selama periode cuaca panas ekstrem. Gunakan pelindung diri seperti topi, payung, kacamata hitam, serta pakaian lengan panjang guna mengurangi paparan langsung sinar matahari.

Masyarakat juga diimbau memakai tabir surya dengan SPF tinggi dan memperbanyak konsumsi air putih guna mencegah dehidrasi. Cuaca panas yang terjadi dalam beberapa hari terakhir dipicu oleh kondisi langit cerah akibat minimnya tutupan awan. 

Hal ini menyebabkan radiasi matahari mencapai permukaan secara optimal. BMKG mencatat suhu maksimum mencapai 35,6 derajat Celsius dengan indeks ultraviolet (UV) berada pada kategori ungu atau bahaya ekstrem. 


Kondisi panas ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga 20–22 Maret 2026. BMKG juga mengingatkan bahwa terdapat kelompok masyarakat yang lebih rentan terdampak cuaca panas ekstrem, yakni anak-anak terutama balita, lansia, penderita penyakit kronis seperti jantung, paru-paru, atau diabetes, serta individu dengan aktivitas tinggi di luar ruangan.

Paparan suhu tinggi dalam waktu lama tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga berisiko menyebabkan gangguan kesehatan serius. Kondisi ini dapat memicu heat stress yang berdampak pada kesehatan hingga menurunkan produktivitas. 

Beberapa risiko yang perlu diwaspadai antara lain dehidrasi, heat stroke (sengatan panas), gangguan pernapasan, gangguan kulit akibat paparan UV, hingga penurunan fungsi organ dan kognitif. Langkah-langkah ini dinilai penting, khususnya bagi kelompok rentan, untuk meminimalkan risiko dampak kesehatan akibat cuaca panas ekstrem.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya