Berita

Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. (Foto: Dokumentasi Humas MK)

Politik

Kekerasan Terhadap Andrie Yunus Ancaman Serius Bagi Kebebasan Sipil

RABU, 18 MARET 2026 | 05:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto, mengutuk keras tindakan kekerasan berupa penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). 

“Tindakan tersebut sebagai bentuk teror yang tidak dapat ditoleransi dalam negara demokrasi. Kekerasan terhadap aktivis yang memperjuangkan HAM dan demokrasi merupakan ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan penegakan hukum di Indonesia,” kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa malam, 17 Maret 2026.

Anggota DPR RI periode 2019-2024 ini meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara tuntas hingga menemukan pelaku utama dan aktor intelektual di balik serangan tersebut. 


Ia menegaskan, aparat tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, tetapi harus membongkar seluruh jaringan yang terlibat dalam peristiwa ini. Penegakan hukum yang transparan dan menyeluruh penting untuk memulihkan rasa keadilan masyarakat.

Menurut dia, publik tidak ingin kasus ini berakhir tanpa kejelasan seperti beberapa kasus kekerasan sebelumnya. 

Politikus senior PKS ini menyinggung peristiwa penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga kini masih menyisakan pertanyaan besar terkait aktor intelektual di balik serangan tersebut.

“Rangkaian peristiwa kekerasan terhadap pegiat hukum dan demokrasi menunjukkan bahwa praktik teror terhadap demokrasi masih berkeliaran dan menebar ketakutan. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi melemahkan keberanian masyarakat sipil dalam mengawal keadilan dan akuntabilitas kekuasaan,” jelasnya.

Karena itu, Mulyanto mendesak pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan kasus ini secara terang-benderang. 

“Pengungkapan pelaku hingga ke akar-akarnya merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa negara benar-benar melindungi para pejuang HAM dan memperkuat kedewasaan demokrasi Indonesia,” pungkas dia.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya