Berita

Ketua Umum Badko HMI Sumatera Utara Muhammad Yusril Mahendra. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Andrie Yunus Disiram Air Keras, Yusril: Ancaman bagi Pergerakan Sipil

RABU, 18 MARET 2026 | 04:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus adalah ancaman bagi pergerakan sipil.

Ketua Umum Badko HMI Sumatera Utara Muhammad Yusril Mahendra menegaskan, tindakan penyiraman air keras terhadap seorang aktivis yang memperjuangkan keadilan merupakan bentuk kekerasan yang tidak hanya melukai korban secara fisik.

"Tetapi juga merupakan upaya intimidasi terhadap kerja-kerja advokasi masyarakat sipil," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Selasa 17 Maret 2026.


Kata Yusril, aktivis yang bekerja mendampingi korban pelanggaran HAM kerap berhadapan dengan berbagai bentuk tekanan, baik berupa kriminalisasi, intimidasi, maupun kekerasan fisik. 

"Oleh karena itu, peristiwa yang dialami Andrie Yunus harus dipahami bukan sebagai peristiwa kriminal biasa, melainkan sebagai ancaman serius terhadap keberlangsungan demokrasi dan penegakan hukum," katanya.

Yusril berharap penegak hukum bisa dengan serius mencari pelaku hingga aktor intelektual dari aksi penyiraman air keras itu.

"Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan, profesional, dan akuntabel, termasuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik peristiwa penyiraman air keras," pungkasnya.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

UPDATE

Anomali Hukum Acara Pidana dalam Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:14

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Alat Negara

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:04

Gejolak Iran-AS Perpanjang Krisis Energi Global, Indonesia harus Belajar dari India

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:41

Hotman Paris Harus Percaya Diri, Tak Perlu Bawa Presiden di Kasus Febri Ardiansyah

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:17

Jerat Kemiskinan

Minggu, 19 Juli 2026 | 20:37

Polda Jateng Diminta Profesional Tuntaskan Sengkarut Proyek SMKN 1 Lumbir

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:57

Polisi Gelar Patroli Nobar Final Argentina vs Spanyol

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:22

KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:35

Wamenaker Ingin Sinergi SP Pegadaian dan Manajemen jadi Role Model BUMN Lain

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:05

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:53

Selengkapnya