Berita

Ketua Bidang Perempuan PP KAMMI Rafika Afriyanti. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Pemerintah Sudah Tepat, Perempuan KAMMI Dorong Tercipta Ekosistem Digital Beradab

SELASA, 17 MARET 2026 | 18:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang menerbitkan Permenkomdigi 9/2026 diapresiasi publik.

Beleid itu sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah 17/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Ketua Bidang Perempuan PP KAMMI Rafika Afriyanti menilai kebijakan ini merupakan langkah penting negara dalam menghadirkan perlindungan yang lebih kuat bagi anak-anak di ruang digital yang semakin kompleks.


“Kami mengapresiasi langkah ini. Di tengah derasnya arus informasi dan algoritma platform global, negara perlu hadir untuk memastikan anak-anak Indonesia tidak menjadi korban dari ekosistem digital yang tidak sehat,” ujar Rafika kepada wartawan, Selasa 17 Maret 2026.

Melalui kebijakan ini, pemerintah menetapkan penonaktifan akses akun bagi anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring. 

Langkah tersebut dinilai sebagai upaya preventif untuk meminimalisasi paparan konten negatif seperti pornografi, perundungan siber, hingga berbagai bentuk kejahatan digital. 

Namun demikian, Rafika menilai bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak hanya dapat diselesaikan melalui regulasi teknis semata. 

Menurutnya, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif melalui pembangunan ekosistem digital yang beradab, sebagaimana gagasan yang selama ini terus didorong oleh KAMMI.

Masih kata Rafika, ekosistem digital yang beradab merupakan prasyarat penting dalam menyiapkan generasi muda Indonesia yang tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga memiliki kesadaran etis dan tanggung jawab sosial dalam menggunakan ruang digital. 

"Kami juga mendorong agar kebijakan ini diiringi dengan peningkatan literasi digital bagi masyarakat, khususnya orang tua dan anak muda, sehingga perlindungan anak tidak hanya bersifat reaktif tetapi juga preventif dan berkelanjutan," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya