Berita

Ngabuburit Lintas Generasi (Foto: Istimewa)

Politik

Ngabuburit Lintas Generasi: Ketika Alarm untuk Negeri Tak Bisa Lagi Diabaikan

SELASA, 17 MARET 2026 | 15:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ada satu pesan kuat yang mengemuka dalam sebuah diskusi lintas generasi baru-baru ini, yaitu negeri ini sedang tidak baik-baik saja, dan diam bukan lagi pilihan.

Dalam suasana ngabuburit yang seharusnya santai, diskusi yang digelar oleh Sekolah Rakyat Berdaulat Yogyakarta pada Senin 16 Maret 2026 ini justru mengalir percakapan serius antara para akademisi, aktivis, dan anak muda. Forum ini menjadi ruang temu kegelisahan sekaligus harapan, tempat berbagai suara bersatu membaca arah perjalanan bangsa yang dinilai mulai menyimpang dari rel konstitusi.

Membuka diskusi, Prof Baiquni membunyikan alarm, “Negeri kita sedang tidak baik-baik saja!” Ia secara tegas mengingatkan bahwa kondisi negara saat ini patut dikhawatirkan. Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Kritik keras sebelumnya telah dilontarkan terhadap kebijakan strategis negara yang dinilai tidak melalui mekanisme konstitusional yang semestinya.


Salah satu suara yang paling menggugah datang dari M. Baiquni. Ia secara tegas mengingatkan bahwa kondisi negara saat ini patut dikhawatirkan. Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Kritik keras sebelumnya telah dilontarkan terhadap kebijakan strategis negara yang dinilai tidak melalui mekanisme konstitusional yang semestinya. 

Ketika keputusan besar diambil tanpa melibatkan parlemen atau payung hukum yang sah, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar kebijakan, melainkan kedaulatan itu sendiri.

Sebelumnya, ia bersama sejumlah guru besar dan civitas akademika Universitas Gadjah Mada, mendeklarasikan pernyataan sikap atas penandatanganan perjanjian bilateral Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Presiden Amerika Serikat. ART dinilai merugikan dan mengancam kedaulatan negara Indonesia.

Dalam “Pemikiran Bulaksumur” itu Prof. Baiquni menyampaikan, “Karena tidak didasari oleh proses konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat dan pengesahan Undang-Undang (UU), maka ART melanggar konstitusi, yakni pasal 11 UUD 1945. Juga pasal 10 UU 24/2000, pasal 84 UU 7/2014, dan Putusan Mahkamah Konstitusi No: 13/PUUXVI/2018. 

"Kami menolak kebijakan luar negeri Indonesia yang berpihak pada agresor sebagaimana tercermin dari penandatanganan ART dan keikutsertaan Indonesia di Board of Peace yang merugikan kedaulatan Republik Indonesia itu,” katanya, dikutip redaksi Selasa 17 Maret 2026.

Dalam kerangka itu, semangat “Indonesia bermartabat, berdaulat, dan berkonstitusi” kembali digaungkan. Namun, semangat saja tidak cukup. Ia harus ditopang oleh kesadaran kolektif—terutama dari kalangan terdidik—untuk berani bersuara ketika melihat penyimpangan.

Pesan ini dipertegas oleh Sudirman Said yang mengingatkan bahwa peran utama kaum intelektual bukan sekadar memahami, tetapi juga bertindak. Menyinggung pentingnya “patok epistemik”, ia menegaskan bahwa kaum terdidik tidak boleh diam saat melihat penyimpangan. 

Ia menilai bangsa ini membutuhkan kepemimpinan intrinsik, seperti teladan Sri Sultan Hamengkubuwono IX dengan prinsip “Tahta untuk Rakyat” yang bertumpu pada disiplin dan keluhuran. Tanpa itu, negara berjalan tanpa arah. 

“Rambu-rambu bernegara diterabas, dilindas, atau ditekuk-tekuk sesuai keinginan. Risiko atas ugal-ugalan itu bukan nanti, tapi sudah. Sekarang kita sedang menyaksikan atau merasakannya langsung,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Joko Pinurbo menekankan bahwa kemerdekaan harus juga bersifat epistemik agar relasi negara dan rakyat seimbang. Joko Susilo menambahkan, tata kelola hanya bisa berjalan jika ruang publik kuat dan kapasitas penyelenggara negara memadai.

Dari perspektif anak muda, muncul fenomena “ilusi kelas menengah”. Mohammad Fakhrurrozi menyuarakan kegelisahan itu: “Ngapain berhemat atau menabung kalau ujung-ujungnya kami tahu pasti tidak akan mampu beli rumah?” Anak muda dinilai kreatif dan berani, tetapi frustrasi karena minim didengar dan rentan represi. Akibatnya, mereka lebih fokus pada “apa yang bisa diselamatkan” daripada “apa yang bisa dilakukan”.

Kegelisahan serupa disampaikan Zafitra Emirald dan Jose Fernando, yang menyoroti cara bertahan generasi muda di tengah tekanan ekonomi. Sementara itu, Obed Kresna Widyapratistha mendorong penguatan “politik kewarganegaraan”, dan Dhivana Anarchia Ria Lay menilai peran pendidik dalam menginspirasi gerakan kian melemah. “Dosen dan tenaga pendidikan kita makin reluctant,” katanya.

Panji Dafa Amrtajaya dan Muhammad Farhan melihat gejala demoralisasi dan demotivasi akibat menurunnya harapan. “Kita sedang dihadang dua krisis, yaitu krisis ekologi dan krisis epistemik. Krisis epistemik contohnya rasionalitas kalkulatif. Program MBG itu kalkulasinya kan efek elektoral,” jelas Panji. Farhan menambahkan, kondisi ini membuat banyak anak muda memilih fokus pada bertahan hidup di lingkup kecil.

Dari sisi psikologis, Lya Fahmi mengungkap dampak tekanan pasca-aksi 2025 terhadap aktivis. “Kalau ditanya apakah saya berani, saya akan jawab iya. Tapi, bukan di situ intinya. Kita perlu tahu berani itu apa. Berani ialah kita mengakui, benar ada ketakutan sembari kita tahu dan siap dalam mengelola risiko-risiko yang ada,” ujarnya. Ia mengingatkan agar aktivis tidak mudah menyerah dan tetap menjaga standar perjuangan.

Menutup diskusi, M. Baiquni mengajak anak muda tetap konsisten di jalan perjuangan. “Kami yang sudah ‘balak enam’ (usia 60-an tahun) saja masih terus berjuang, masak kalian tidak? Api optimisme harus terus dijaga. Dan pilihan kita adalah jalur konstitusional. Harus begitu.”

Antusiasme diskusi yang terus berlanjut hingga waktu berbuka menjadi tanda bahwa kepedulian publik, khususnya anak muda, masih hidup. Tantangannya kini adalah memastikan gagasan tidak berhenti di wacana, tetapi berlanjut menjadi aksi nyata—tetap dalam koridor konstitusi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya