Berita

LRT. (Foto: Dok LRT)

Bisnis

Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000 Selama Libur Lebaran

SELASA, 17 MARET 2026 | 15:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama periode libur panjang pada 18 hingga 24 Maret 2026. 

Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung mobilitas masyarakat di kawasan Jabodebek yang diperkirakan meningkat selama masa libur nasional.

Manager Public Relations LRT Jabodebek Radhitya Mardika menjelaskan, selama periode tersebut operasional LRT akan ditingkatkan dengan 270 perjalanan setiap hari untuk menjaga ketersediaan layanan bagi masyarakat saat bersilaturahmi atau rekreasi bersama keluarga.


“Melalui kebijakan tarif ini, KAI mendorong masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan efisien selama periode libur panjang, baik untuk bersilaturahmi, rekreasi, maupun aktivitas lainnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 17 Maret 2026.

KAI memastikan operasional LRT Jabodebek tetap berjalan optimal selama masa libur panjang guna menghadirkan alternatif transportasi publik yang andal di tengah lonjakan mobilitas masyarakat.

“LRT Jabodebek hadir untuk memberikan kepastian perjalanan bagi masyarakat, khususnya pada periode libur panjang ketika mobilitas masyarakat meningkat,” tandasnya.

Sebagai informasi, tarif maksimal LRT Jabodebek saat ini diberlakukan berdasarkan waktu perjalanan. Tarif batas tertinggi Rp20.000 pada jam sibuk hari kerja (06.00-08.59 WIB dan 16.00-19.59 WIB) dan maksimal Rp10.000 untuk jam non-sibuk, akhir pekan, serta libur nasional.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya