Berita

LRT. (Foto: Dok LRT)

Bisnis

Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000 Selama Libur Lebaran

SELASA, 17 MARET 2026 | 15:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama periode libur panjang pada 18 hingga 24 Maret 2026. 

Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung mobilitas masyarakat di kawasan Jabodebek yang diperkirakan meningkat selama masa libur nasional.

Manager Public Relations LRT Jabodebek Radhitya Mardika menjelaskan, selama periode tersebut operasional LRT akan ditingkatkan dengan 270 perjalanan setiap hari untuk menjaga ketersediaan layanan bagi masyarakat saat bersilaturahmi atau rekreasi bersama keluarga.


“Melalui kebijakan tarif ini, KAI mendorong masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan efisien selama periode libur panjang, baik untuk bersilaturahmi, rekreasi, maupun aktivitas lainnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 17 Maret 2026.

KAI memastikan operasional LRT Jabodebek tetap berjalan optimal selama masa libur panjang guna menghadirkan alternatif transportasi publik yang andal di tengah lonjakan mobilitas masyarakat.

“LRT Jabodebek hadir untuk memberikan kepastian perjalanan bagi masyarakat, khususnya pada periode libur panjang ketika mobilitas masyarakat meningkat,” tandasnya.

Sebagai informasi, tarif maksimal LRT Jabodebek saat ini diberlakukan berdasarkan waktu perjalanan. Tarif batas tertinggi Rp20.000 pada jam sibuk hari kerja (06.00-08.59 WIB dan 16.00-19.59 WIB) dan maksimal Rp10.000 untuk jam non-sibuk, akhir pekan, serta libur nasional.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya