Berita

LRT. (Foto: Dok LRT)

Bisnis

Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000 Selama Libur Lebaran

SELASA, 17 MARET 2026 | 15:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama periode libur panjang pada 18 hingga 24 Maret 2026. 

Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung mobilitas masyarakat di kawasan Jabodebek yang diperkirakan meningkat selama masa libur nasional.

Manager Public Relations LRT Jabodebek Radhitya Mardika menjelaskan, selama periode tersebut operasional LRT akan ditingkatkan dengan 270 perjalanan setiap hari untuk menjaga ketersediaan layanan bagi masyarakat saat bersilaturahmi atau rekreasi bersama keluarga.


“Melalui kebijakan tarif ini, KAI mendorong masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan efisien selama periode libur panjang, baik untuk bersilaturahmi, rekreasi, maupun aktivitas lainnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 17 Maret 2026.

KAI memastikan operasional LRT Jabodebek tetap berjalan optimal selama masa libur panjang guna menghadirkan alternatif transportasi publik yang andal di tengah lonjakan mobilitas masyarakat.

“LRT Jabodebek hadir untuk memberikan kepastian perjalanan bagi masyarakat, khususnya pada periode libur panjang ketika mobilitas masyarakat meningkat,” tandasnya.

Sebagai informasi, tarif maksimal LRT Jabodebek saat ini diberlakukan berdasarkan waktu perjalanan. Tarif batas tertinggi Rp20.000 pada jam sibuk hari kerja (06.00-08.59 WIB dan 16.00-19.59 WIB) dan maksimal Rp10.000 untuk jam non-sibuk, akhir pekan, serta libur nasional.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya