Berita

Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. (Foto: RMOL)

Politik

Dokter Tifa Tak Akan Pernah Pilih Jalan Rendah Seperti Rismon

SELASA, 17 MARET 2026 | 11:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pegiat media sosial dr. Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa angkat suara terkait langkah tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo, Rismon Sianipar, yang mengajukan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.

Lewat akun X miliknya, Selasa, 17 Maret 2026, Dokter Tifa memilih menarik diri dari berbagai aktivitas publik selama beberapa hari terakhir untuk fokus menjalani ibadah di sepuluh hari terakhir Ramadan.

“Beberapa hari ini saya memilih menarik diri sejenak dari berbagai urusan. Memasuki sepuluh hari terakhir Ramadhan, saya ingin memusatkan diri pada ibadah,” ujarnya.


Meski demikian, ia tetap mengikuti perkembangan kasus yang menyeret namanya, termasuk kabar pengajuan RJ oleh Rismon kepada Jokowi di Solo. Dari pengamatannya, Tifa mengaku menyesalkan langkah tersebut.

“Terus terang, saya menyesalkan langkah tersebut. Saya tidak berada pada posisi yang sama dengannya. Dan InsyaAllah saya tidak akan pernah memilih jalan rendah seperti yang dipilih Rismon,” tegasnya.

Tifa menilai, keputusan Rismon tidak mencerminkan sikap yang selama ini ia kenal. Menurutnya, Rismon merupakan sosok yang berani, blak-blakan, dan memiliki kemampuan analisis yang kuat di bidangnya.

Namun demikian, ia juga mengakui bahwa tekanan dalam kasus ini bisa datang dalam berbagai bentuk, baik secara langsung maupun melalui cara-cara halus seperti bujukan, iming-iming, hingga kompromi yang dapat melemahkan keberanian seseorang.

“Tidak semua orang mampu memikul beban semacam itu sendirian,” katanya.

Lebih jauh, Tifa juga menyinggung sejumlah isu yang membayangi Rismon, mulai dari polemik ijazah hingga kabar lain yang beredar. Ia menyebut persoalan tersebut bukan hal ringan bagi siapa pun.

Meski sempat menyampaikan kekecewaan terhadap langkah Rismon, Tifa menegaskan kekecewaan terbesarnya justru tertuju kepada mantan Presiden Jokowi dan lingkar kekuasaannya.

“Demi menepis tuduhan tentang ijazah yang dipersoalkan publik, cara-cara yang digunakan sungguh kejam, keji, dan sangat menyakitkan,” ujarnya.

Ia bahkan menilai upaya tersebut dilakukan dengan cara menghancurkan reputasi pihak lain dan menekan hingga kehilangan ruang untuk bertahan.

Sebelumnya, dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, polisi menetapkan delapan orang tersangka dalam tiga klaster. Namun, dua di antaranya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, telah dihentikan perkaranya setelah diterbitkannya SP3 oleh Polda Metro Jaya pada Januari 2026.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya