Berita

Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. (Foto: RMOL)

Politik

Dokter Tifa Tak Akan Pernah Pilih Jalan Rendah Seperti Rismon

SELASA, 17 MARET 2026 | 11:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pegiat media sosial dr. Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa angkat suara terkait langkah tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo, Rismon Sianipar, yang mengajukan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.

Lewat akun X miliknya, Selasa, 17 Maret 2026, Dokter Tifa memilih menarik diri dari berbagai aktivitas publik selama beberapa hari terakhir untuk fokus menjalani ibadah di sepuluh hari terakhir Ramadan.

“Beberapa hari ini saya memilih menarik diri sejenak dari berbagai urusan. Memasuki sepuluh hari terakhir Ramadhan, saya ingin memusatkan diri pada ibadah,” ujarnya.


Meski demikian, ia tetap mengikuti perkembangan kasus yang menyeret namanya, termasuk kabar pengajuan RJ oleh Rismon kepada Jokowi di Solo. Dari pengamatannya, Tifa mengaku menyesalkan langkah tersebut.

“Terus terang, saya menyesalkan langkah tersebut. Saya tidak berada pada posisi yang sama dengannya. Dan InsyaAllah saya tidak akan pernah memilih jalan rendah seperti yang dipilih Rismon,” tegasnya.

Tifa menilai, keputusan Rismon tidak mencerminkan sikap yang selama ini ia kenal. Menurutnya, Rismon merupakan sosok yang berani, blak-blakan, dan memiliki kemampuan analisis yang kuat di bidangnya.

Namun demikian, ia juga mengakui bahwa tekanan dalam kasus ini bisa datang dalam berbagai bentuk, baik secara langsung maupun melalui cara-cara halus seperti bujukan, iming-iming, hingga kompromi yang dapat melemahkan keberanian seseorang.

“Tidak semua orang mampu memikul beban semacam itu sendirian,” katanya.

Lebih jauh, Tifa juga menyinggung sejumlah isu yang membayangi Rismon, mulai dari polemik ijazah hingga kabar lain yang beredar. Ia menyebut persoalan tersebut bukan hal ringan bagi siapa pun.

Meski sempat menyampaikan kekecewaan terhadap langkah Rismon, Tifa menegaskan kekecewaan terbesarnya justru tertuju kepada mantan Presiden Jokowi dan lingkar kekuasaannya.

“Demi menepis tuduhan tentang ijazah yang dipersoalkan publik, cara-cara yang digunakan sungguh kejam, keji, dan sangat menyakitkan,” ujarnya.

Ia bahkan menilai upaya tersebut dilakukan dengan cara menghancurkan reputasi pihak lain dan menekan hingga kehilangan ruang untuk bertahan.

Sebelumnya, dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, polisi menetapkan delapan orang tersangka dalam tiga klaster. Namun, dua di antaranya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, telah dihentikan perkaranya setelah diterbitkannya SP3 oleh Polda Metro Jaya pada Januari 2026.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya