Berita

Wakil Sekjen DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Agus Pratiknyo (Foto: Dokumen pribadi)

Bisnis

Larangan 17 Hari, Masa Sulit Sektor Logistik di Musim Mudik

SELASA, 17 MARET 2026 | 10:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan pembatasan operasional truk besar selama masa mudik Lebaran 2026 memicu kekhawatiran serius bagi sektor logistik nasional. 

Meski secara administratif larangan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) hanya berlaku selama 17 hari, yaitu 13 hingga 29 Maret 2026, dampak riil terhadap hilangnya pendapatan diestimasi mencapai hampir satu bulan penuh.

Wakil Sekjen DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Agus Pratiknyo, menjelaskan bahwa sudut pandang pemerintah yang hanya melihat "tanggal ke tanggal" sangat berbeda dengan realita bisnis di lapangan. 


Menurutnya, bagi pelaku usaha durasi pelarangan tersebut secara praktis menghabiskan sekitar 90 persen hari kerja dalam sebulan, yang berarti masa tanpa pemasukan (no income) berlangsung jauh lebih lama dari ketetapan formal.

Ketimpangan ini terjadi karena adanya variabel waktu tempuh dan batas pesanan terakhir atau last order. Sebagai contoh, pengiriman barang dari Jawa ke Sumatera membutuhkan waktu sekitar lima hari. Jika larangan dimulai pada 13 Maret, maka truk harus berhenti menerima pesanan sejak 8 Maret agar tidak terjebak di perjalanan saat aturan berlaku. 

Kondisi serupa terjadi pada rute Cilegon menuju Jawa Timur dengan waktu tempuh dua hari, di mana operasional praktis terhenti sejak 10 Maret. Akibatnya, masa nihil pendapatan bagi pengusaha truk membengkak hingga 20 sampai 22 hari.

“Itu artinya, income kami itu libur bukan hanya 17 hari saja, tapi bisa 20 hari karena truk sudah tidak bisa lagi beroperasi per 10 Maret,” terang Agus, di Jakarta, dikutip Selasa 17 Maret 2026.

Kondisi ekonomi ini kian berat karena para pengusaha tetap dibebani oleh biaya tetap (fixed cost) yang tidak mengenal hari libur. Komitmen pembayaran angsuran bank dan gaji karyawan kantor tetap harus dipenuhi, sementara mesin pendapatan utama mereka, yaitu truk, dipaksa berhenti beroperasi. Hal ini menciptakan tekanan likuiditas yang signifikan bagi perusahaan transportasi barang.

Dampak ekonomi ini juga merembet ke sektor informal yang bergantung pada aktivitas logistik. Sopir truk dan kuli angkut barang hanya mendapatkan penghasilan saat armada beroperasi. Jika masa tunggu berakhir pada 29 Maret dan pabrik tidak langsung memulai operasionalnya pada 30 Maret, maka para pekerja lapangan ini terancam kehilangan mata pencaharian dalam durasi yang lebih panjang lagi.

Agus menekankan bahwa dunia usaha juga memerlukan ruang untuk tetap hidup. Pemerintah diharapkan tidak hanya menitikberatkan kebijakan pada aspek kenyamanan pemudik, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan ekosistem logistik. Pasalnya, keterhentian operasional yang terlalu lama berdampak langsung pada kesejahteraan ribuan orang yang menggantungkan hidupnya pada sektor transportasi barang ini.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya