Berita

Minyakita (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Kemendag Catat Penyaluran DMO Minyakita Berhasil Tembus Angka 42 Persen

SELASA, 17 MARET 2026 | 08:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan bahwa penyaluran Minyakita melalui skema Domestic Market Obligasi (DMO) ke BUMN pangan telah menyentuh angka 42 persen. 

Pencapaian ini tercatat sejak implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 resmi diberlakukan.

Dalam agenda rapat pengendalian inflasi daerah yang digelar di Jakarta, Senin 16 Maret 2026, Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kemendag, Nawandaru Dwi Putra, menegaskan bahwa angka tersebut sudah melewati ambang batas minimal yang dipatok pemerintah di level 35 persen.


Nawandaru menilai tren positif ini merupakan bukti konkret kepatuhan produsen minyak goreng dalam menjaga stok domestik, terutama untuk menyokong program pangan nasional yang dikelola BUMN.

"Untuk realisasi DMO kepada D1, utamanya BUMN ini, sudah tercatat sejak berlakunya Permendag 43 ini sebesar 42 persen. Jadi artinya sudah di atas target yaitu minimal 35 persen," kata Nawandaru.

Meski demikian, ia tidak menampik adanya dinamika di awal tahun. Pada periode Januari-Februari, distribusi sempat mengalami tekanan akibat fase transisi pola kerja sama business to business (B2B) antara pihak produsen dan BUMN.

Peningkatan distribusi ini tidak lepas dari intervensi pemerintah melalui penetapan alokasi khusus. Langkah ini diperkuat dengan surat dukungan dari Menteri Pertanian serta Kepala Badan Pangan Nasional yang menginstruksikan produsen untuk mempertebal stok guna kelancaran program bantuan pangan.

Data Kemendag menunjukkan  75 persen produsen telah memenuhi batas minimal DMO 35 persen dan 25 persen produsen diharapkan mampu mengejar ketertinggalan pada Maret 2026 ini.

Selain urusan produksi, pemerintah juga menyoroti kendala di level hilir yang dilaporkan oleh Perum Bulog. 

Salah satu isu utama adalah kewajiban kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang pasar untuk bisa menerima pasokan Minyakita.

Menanggapi hal tersebut, Kemendag telah bergerak cepat dengan menginstruksikan Dinas Perdagangan di daerah untuk memberikan pendampingan pengurusan izin bagi para pedagang. Menurut Nawandaru, prosedur NIB bagi usaha mikro sebenarnya sudah sangat simpel, hanya saja sosialisasinya perlu diperluas.

"Kami harapkan ini menjadi komitmen kita bersama di awal untuk saling bantu, untuk saling menyelesaikan persoalan," ujar Nawandaru.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya