Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

SELASA, 17 MARET 2026 | 06:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pola penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sepanjang Januari-Maret 2026 dilakukan secara sistematis.

Pengamat politik Universitas Udayana (Unud), Efatha Filomeno Borromeu Duarte menyebut berdasarkan pembacaan terhadap data dan pola, ada beberapa kerangka respons yang dapat dipertimbangkan, terutama oleh aparat keamanan. 

Pertama, menurutnya, terkait perlindungan terhadap tenaga publik.
 

 
"ASN (aparatur sipil negara), guru, tenaga kesehatan, dan pekerja sipil di zona rawan harus masuk dalam kategori yang dilindungi secara khusus. Protokol keselamatan perlu disusun, mulai dari pemetaan jalur aman, pengawalan tidak tetap, hingga sistem peringatan dini berbasis komunitas," kata Efatha dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 16 Maret 2026..
 
Kedua, dinas rahasia yang presisi dan penegakan hukum. Lanjut Efatha, nama-nama seperti Thobias Yekwam, Fincen Frabuku, dan Aibon Kogoya harus menjadi target prioritas.
 
"Bukan hanya untuk ditangkap, tetapi untuk dipetakan jaringannya, pola komunikasinya, dan sumber pendanaannya. Proses hukum yang transparan juga penting untuk menunjukkan bahwa negara bekerja dalam koridor aturan," imbuhnya.
 
Ketiga, masih kata Efatha, negara harus membentuk narasi tandingan. Sebab, setiap klaim propaganda harus direspons dengan data dan fakta. 

“Selain itu, publik perlu diingatkan bahwa yang dibunuh adalah warga sipil tak bersenjata, sekolah yang dibakar adalah tempat anak-anak belajar, pesawat yang ditembak membawa penumpang biasa,” ungkap dia. 

Narasi tersebut, sambung Efatha, harus konsisten dan menjangkau audiens internasional.
 
"Pada akhirnya, kedaulatan negara memiliki ukuran yang sangat sederhana. Seorang Abraham Franklin Delano Kambu seharusnya bisa pergi bekerja di pagi hari dan pulang ke rumah di sore hari tanpa rasa takut ditusuk dari belakang. Para guru seharusnya bisa mengajar tanpa khawatir sekolahnya dibakar. Para pilot seharusnya bisa menerbangkan pesawat tanpa ditembaki," terangnya.
 
"Ketika ukuran paling sederhana itu tidak terpenuhi, maka seluruh perdebatan tentang strategi, pendekatan, dan kebijakan menjadi sumbang. Negara hadir bukan hanya dalam pidato dan laporan, tetapi dalam rasa aman yang dirasakan warganya. Itulah utang yang harus dilunasi," tutupnya.
 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya