Berita

Boy Anugerah. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Publika

Air Keras dan Arus Balik Demokrasi

SELASA, 17 MARET 2026 | 05:18 WIB

KASUS penyiraman air keras terhadap aktivis dan petinggi Komite Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus oleh orang tidak dikenal di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis, 12 Maret 2026 lalu bukan saja merupakan peristiwa kriminal dan tindak pidana biasa yang menuntut proses hukum untuk penyelesaiannya, tapi juga secara tersirat merupakan ancaman terhadap kritisisme warga negara dan berpotensi menjadi arus balik bagi demokratisasi yang saat ini berlangsung. 

Bola panas saat ini berada di genggaman aparat penegak hukum kepolisian untuk mengusut tuntas dan membuka seterang-terangnya mengenai siapa pelaku dan motif apa yang mendasarinya.

Kasus ini berpotensi menjadi bola liar apabila tidak diusut secara tuntas. Aktivisme Andrie yang banyak mengkritisi isu-isu sensitif seperti remiliterisme dan proses peninjauan kembali UU TNI di Mahkamah Konstitusi (MK) tak pelak menimbulkan dugaan dan tuduhan bahwa ada potensi keterlibatan aparat militer sebagai pelaku serangan dalam kasus ini. 


Dugaan dan tuduhan ini sangat berbahaya apabila tidak diusut secara terang benderang karena berpotensi memecah belah persatuan bangsa-menimbulkan konflik vertikal antara warga negara dan pemerintah. Oleh sebab itu, koridor hukum positif wajib mengambil posisi sebagai “panglima” dalam proses penyelesaiannya.

Di alam demokrasi Indonesia saat ini, aktivisme Andrie yang begitu militan dalam mengkritisi isu-isu militer dan revisi UU TNI sejatinya bukanlah sesuatu yang berbahaya, baik bagi dirinya sendiri maupun secara kelembagaan tempat ia bernaung. 

Mandat reformasi begitu jelas; memurnikan sistem politik dan pemerintahan agar menempatkan daulat rakyat sebagai kuasa tertinggi negara. Mandat ini diamini oleh pemerintah pasca reformasi mulai dari Presiden Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, Jokowi Widodo, hingga Prabowo Subianto yang memegang mandat kekuasaan hari ini.

Memedomani Nilai Pertama Asta Cita

Dalam konteks pemerintahan Presiden Prabowo, cita-cita kekuasaan justru meletakkan konsepsi Pancasila, demokrasi, dan penghargaan terhadap hak asasi manusia (HAM) sebagai tujuan pertama dan utama dalam Asta Cita pemerintahan. Oleh karenanya, kritisisme terhadap penyelenggaraan pemerintahan di bidang pertahanan dan keamanan sudah semestinya dianggap sebagai kelumrahan dan keniscayaan. 

Laku pikir dan laku sikap yang dipraktikkan oleh Andrie Yunus yang mengkritisi TNI boleh jadi merupakan suatu hal yang sangat berbahaya dan mengancam nyawa apabila dilakukan di era Orde Baru yang otoritarian-militeristik dan tak sungkan menyingkirkan para pengkritik.

Tapi di era kini, ketika demokrasi menjadi nafas pembangunan nasional di segala lini kehidupan berbangsa dan bernegara, dan supremasi sipil menjadi langgam bagi siapapun yang hendak memegang tampuk kekuasaan nasional melalui Pemilu-bahkan bagi yang berlatar belakang militer sekalipun, penyiraman air keras terhadap aktivis merupakan wajah nyata adanya niat jahat (mens rea) untuk menjungkirbalikkan demokratisasi yang sedang berlangsung. 

Demokrasi alih-alih bergerak lurus dan progresif ke arah demokrasi matang (mature democracy) melalui penguatan partisipasi publik dan pengarusutamaan aspirasi rakyat dalam perumusan kebijakan, tapi justru bergerak mundur (set-back) ke titik di mana bangsa ini mengalami periode politik dan pemerintahan paling kelam dalam sejarah berdirinya, yakni pembungkaman suara-suara kritis warga negara melalui aksi-aksi keji yang melanggar hak asasi manusia.

Jika kita menelisik secara mendalam mengenai substansi perjuangan Andrie, maka kita akan berada pada sebuah frekuensi kegelisahan seorang warga negara mengenai bagaimana arus balik demokrasi terjadi secara telanjang dan nyata. Hanya saja kritisisme yang dimanifestasikan Andrie sangat rentan dan berisiko karena “menyenggol” sebuah karakteristik kekuasaan yang sedang giat-giatnya bangkit kembali setelah sekian lama ditumbangkan oleh gerakan reformasi. 

Kegeraman Andrie mengenai situasi yang terjadi hari ini sebenarnya merupakan kegeraman sebagian besar warga negara yang tak cukup berani untuk bersuara. Dan, dalam konteks perjuangan Andrie yang begitu masif dalam mengkritisi TNI yang cenderung mengalami penguatan fungsi di berbagai ranah sipil dan politik, publik harus mengapresiasi sebagai bentuk upaya putus urat takut dalam memperjuangkan demokrasi dan langgam supremasi sipil dalam pemerintahan. 

Rapatkan Barisan

Kasus kekerasan yang terjadi pada aktivis KontraS Andrie Yunus ini seyogianya menjadi pencermatan bersama dan alarm kesadaran dalam memperjuangkan demokratisasi di Indonesia. Ada dua hal yang harus digarisbawahi. Pertama, klaim dan jargon demokrasi di era saat ini, tidak menjadi jaminan keselamatan bagi siapapun yang bersuara kritis terhadap fenomena politik dan pemerintahan. Selalu saja ada intensi niat jahat dari siapapun yang merasa terusik kenyamanannya. 

Oleh sebab itu, para pegiat demokrasi dan hak asasi manusia harus merapatkan barisan dan bergerak dalam koridor saling menjaga dan mengawasi satu sama lain. Kedua, kasus kekerasan ini diharapkan tidak menjadi preseden buruk yang menumpulkan bahkan menyumbat kritisisme di kalangan masyarakat. Yang harus diyakini, bahwa konstitusi UUD NRI 1945 memberikan jaminan konstitusional bagi setiap warga negara untuk menyuarakan hak-hak sipil dan politiknya. Dalam konteks ini, negara melalui aparatusnya wajib memberikan perlindungan dan rasa aman dalam aksentuasi riil hak-hak masyarakat tersebut.

Kekerasan secara fisik terhadap Andrie Yunus ini suka tidak suka telah menyita perhatian publik secara luas. Banyak pihak yang berkomentar mulai dari sesama kalangan aktivis yang mendesak pengusutan secara tuntas dan transparan, anggota parlemen, jajaran kabinet, bahkan presiden. Namun demikian, di tengah hiruk pikuk yang membersamai kejadian ini, komitmen Polri untuk mengusut tuntas dan terang benderang kasus ini menjadi suatu hal yang sangat ditunggu publik. Polri dituntut untuk menunjukkan komitmen dan tanggung jawabnya. 

Dalam konteks yang lebih luas, hal ini dapat menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa Polri sangat siap menunjukkan komitmennya untuk mereformasi diri menjadi kelembagaan yang sangat dapat diandalkan dalam memberikan rasa aman bagi publik. Polri tidak boleh gentar untuk mengusut kasus ini secara tuntas, bahkan jika ada potensi gesekan dengan kekuatan manapun. Polri akan didukung penuh oleh masyarakat sebagai pemilik sah kekuasaan negara.

Hanya Ada Satu Kata

Kita semua, sebagai warga negara Indonesia, tentu berharap bahwa demokratisasi yang sudah digagas dan digalakkan sejak 1998 terus bergerak lurus dan menjadi pilar dalam mewujudkan tujuan nasional; masyarakat yang aman dan sejahtera. Tujuan tersebut hanya akan terwujud bilamana praksis kekuasaan hari ini terus dijaga dan dikawal agar tidak melenceng dari mandat yang diberikan oleh rakyat melalui Pemilu. 

Hak-hak sipil dan politik warga negara harus dilindungi agar tidak sekadar bergema di ruang-ruang kosong tanpa umpan balik yang memadai dari pemegang kekuasaan. Kekerasan dan pelanggaran hukum yang hendak membungkam suara-suara kritis sudah tidak lagi memiliki tempat di alam demokrasi Indonesia saat ini. Negara harus hadir untuk menjamin hal tersebut demi stabilitas politik dan keamanan nasional. Jangan sampai langgam klasik mulai bergema; ketika suara-suara dibungkam, hanya ada satu kata-Lawan!  

Boy Anugerah 
Tenaga Ahli Fraksi PKB DPR RI/Alumnus Magister Ketahanan Nasional Universitas Indonesia(UI)/Alumnus Magister Ilmu Pemerintahan dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia/Founder Senayan Geopolitical Forum (SGF)


Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya